Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Pengawasan PDPB dan Hubungan Antar Lembaga, Bawaslu Kota Yogyakarta Ikuti Rakornas Nasional

Kordiv HP2H Bawaslu Kota Yogyakarta bersama Kordiv P2H dan HP2H Bawaslu kabupaten se-DIY berfoto bersama Tenaga Ahli Bawaslu RI Iji Jaelani

Kordiv HP2H Bawaslu Kota Yogyakarta bersama Kordiv P2H dan HP2H Bawaslu kabupaten se-DIY berfoto bersama Tenaga Ahli Bawaslu RI Iji Jaelani pada acara Rakornas Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dan Hubungan Kerja Sama Antar Lembaga Tahun 2025

Jakarta – Bawaslu Kota Yogyakarta mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dan Hubungan Kerja Sama Antar Lembaga Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia pada 18–21 Desember 2025 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta.

Kegiatan ini diikuti jajaran Bawaslu provinsi serta kabupaten/kota se-Indonesia sebagai upaya mengevaluasi pelaksanaan pengawasan PDPB sepanjang tahun 2025 sekaligus memperkuat sinergi antar lembaga dalam rangka persiapan Pemilu 2029.

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty dalam arahannya menekankan pentingnya ketelitian dan kejujuran dalam penyusunan laporan hasil pengawasan PDPB. Ia mengingatkan agar setiap data yang disampaikan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan dan melalui kontrol kualitas yang baik.

Rakornas dibuka secara resmi oleh Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono yang menegaskan bahwa pengawasan pemutakhiran data pemilih merupakan bagian penting dari upaya menjaga kualitas demokrasi. Ia juga mendorong jajaran Bawaslu untuk memperkuat kerja konsolidasi pada masa non-tahapan Pemilu.

Pada sesi pemaparan materi, Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Betty Epsilon Idroos menyampaikan data PDPB Semester II Tahun 2025 yang mencatat total 211.865.861 pemilih di seluruh Indonesia. Sejumlah pegiat pemilu dan demokrasi turut memberikan perspektif serta rekomendasi penguatan sistem pendataan pemilih berkelanjutan.

Anggota Bawaslu Kota Yogyakarta, Siti Nurhayati, menilai Rakornas ini menjadi momentum penting untuk penguatan kualitas pengawasan di daerah. “Rakornas ini memberikan penguatan bagi jajaran Bawaslu daerah dalam memastikan akurasi data pemilih serta memperkuat koordinasi dan hubungan kerja sama antar lembaga,” ujar Siti Nurhayati.

Selain itu, melalui forum ini Bawaslu Kota Yogyakarta memperoleh pembelajaran dan praktik baik dari daerah lain yang dapat diadaptasi dalam pelaksanaan pengawasan PDPB dan penguatan kehumasan di tingkat lokal.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan Anugerah Kehumasan Tahun 2025, di mana Bawaslu Kota Yogyakarta meraih apresiasi sebagai nominator Penulisan Berita Terbaik dan peringkat kedua nasional kategori Kehumasan Ramah Disabilitas.

 

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Yogyakarta
Jl. Nyi Ageng Nis No. 544, Peleman, Rejowinangun, Kotagede, Yogyakarta 55171

Penulis: Melisa