Perkuat Sinergi Pengawasan, Bawaslu Kota Yogyakarta Bahas Dinamika Elektoral Bersama Penyelenggara Pemilu
|
Yogyakarta — Bawaslu Kota Yogyakarta menegaskan komitmennya dalam memperkuat kualitas pengawasan pemilu melalui sejumlah rencana tindak lanjut melalui kegiatan konsolidasi demokrasi yang digelar bersama penyelenggara KPU dan anggota KPU Kota Yogyakarta periode sebelumnya di Pondok Ndeso Giwangan pada Sabtu, (11/4/2026).
Forum ini menjadi ruang strategis untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat koordinasi antar penyelenggara pemilu dalam menghadapi berbagai tantangan pada setiap tahapan pemilu. Fokus utama dari konsolidasi tersebut tidak hanya pada identifikasi dinamika elektoral, tetapi juga pada penyusunan langkah konkret yang akan dijalankan secara berkelanjutan.
Sejumlah rencana tindak lanjut yang disepakati antara lain penguatan koordinasi rutin antara Bawaslu dan KPU Kota Yogyakarta pada saat tahapan pemilu. Koordinasi ini dinilai penting untuk memastikan sinkronisasi data, khususnya dalam proses pemutakhiran data pemilih yang masih menjadi tantangan di wilayah perkotaan.
Selain itu, Bawaslu Kota Yogyakarta juga akan menindaklanjuti peluang kerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (FH UMY). Kolaborasi ini diarahkan pada penguatan kajian kepemiluan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta dukungan akademik dalam pengawasan pemilu.
Upaya lain yang akan dilakukan adalah membangun forum silaturahmi dan diskusi berkala dengan anggota KPU periode sebelumnya. Langkah ini diharapkan dapat menjadi ruang berbagi pengalaman sekaligus refleksi terhadap praktik penyelenggaraan pemilu sebelumnya.
Tak hanya itu, Bawaslu Kota Yogyakarta juga merencanakan rintisan Kampung APU (Anti Politik Uang) sebagai bentuk konkret penguatan pengawasan partisipatif di tingkat masyarakat. Program ini akan difokuskan pada wilayah strategis sebagai pilot project untuk mendorong kesadaran kolektif dalam menolak praktik politik uang.
Di sisi teknis pengawasan, Bawaslu juga akan meningkatkan pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih secara berkala dengan melibatkan jajaran pengawas di tingkat kecamatan dan kelurahan. Sosialisasi kepada masyarakat terkait pencegahan pelanggaran pemilu juga akan diperluas.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Yogyakarta, Siti Nurhayati, menegaskan bahwa tindak lanjut ini menjadi kunci dalam memastikan hasil konsolidasi tidak berhenti pada forum diskusi.
“Yang paling penting dari kegiatan ini adalah tindak lanjutnya. Kami ingin memastikan bahwa setiap kesepakatan benar-benar diimplementasikan, mulai dari penguatan koordinasi, peningkatan kualitas data pemilih, hingga pelibatan masyarakat dalam pengawasan,” ujar Siti.
Ia juga menambahkan bahwa pendekatan kolaboratif akan terus diperkuat agar pengawasan pemilu di Kota Yogyakarta semakin efektif dan partisipatif. “Pengawasan tidak bisa dilakukan sendiri. Perlu kolaborasi dengan penyelenggara, akademisi, dan masyarakat agar upaya pencegahan pelanggaran bisa berjalan optimal,” pungkasnya.
Dengan sejumlah rencana tindak lanjut tersebut, Bawaslu Kota Yogyakarta optimistis dapat mendorong terciptanya pemilu yang lebih berintegritas, transparan, dan berkeadilan di Kota Yogyakarta.
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Yogyakarta
Jl. Nyi Ageng Nis No. 544, Peleman, Rejowinangun, Kotagede, Yogyakarta 55171
Penulis dan Foto: Winda