Lompat ke isi utama

Pengumuman

Hasil Survei Kepuasan Masyarakat Bawaslu Kota Yogyakarta Periode Januari–Juli 2026

Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, Bawaslu Kota Yogyakarta telah melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) terhadap layanan yang diberikan selama periode 1 Januari sampai dengan 31 Juli 2026.

Survei diikuti oleh 38 responden. Penilaian dilakukan terhadap sembilan unsur pelayanan menggunakan skala 1–4, dengan keterangan sebagai berikut:

Nilai

Kategori

1Tidak Baik
2Kurang Baik
3Baik
4Sangat Baik

 

Adapun hasil penilaian pada masing-masing unsur pelayanan adalah sebagai berikut:

No.

Unsur Pelayanan

Nilai

1Persyaratan3,74
2Sistem, Mekanisme, dan Prosedur3,71
3Waktu Penyelesaian3,66
4Biaya/Tarif3,95
5Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan3,66
6Kompetensi Pelaksana3,82
7Perilaku Pelaksana3,87
8Sarana dan Prasarana3,55
9Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan3,68

 

Berdasarkan hasil pengolahan data terhadap sembilan unsur pelayanan tersebut, diperoleh Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 3,74 atau 93,50%, sehingga kualitas pelayanan Bawaslu Kota Yogyakarta berada pada kategori Sangat Baik.

Hasil Survei Kepuasan Masyarakat ini menjadi bahan evaluasi bagi Bawaslu Kota Yogyakarta untuk mempertahankan kualitas pelayanan yang telah baik sekaligus melakukan perbaikan secara berkelanjutan pada unsur-unsur pelayanan yang masih perlu ditingkatkan.

Bawaslu Kota Yogyakarta mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dalam Survei Kepuasan Masyarakat. Masukan dan penilaian yang diberikan menjadi motivasi bagi Bawaslu Kota Yogyakarta untuk terus memberikan pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.