Bawaslu Kota Yogyakata - Adanya Pandemi Covid 19 yang
masih tinggi yang tidak memungkinkan semua Instansi Pemerintahan untuk
melakukan tatap muka langsung maka Bawaslu Kota Yogyakarta
mengadakan Webinar dengan tema Bedah Buku Spiritulaitas Kode Etik Penyelenggara Pemilu
melalui
Bawaslu Kota Yogyakarta dalam menjalankan Tupoksinya Pengawasan Pemilu dan Pemilihan mengikuti Rakor Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan KPU Kota Yogyakarta, bersama Pemangku Kepentingan Kota Yogyakarta serta Partai Politik di Kota Yogyakarta yang dilakukan secara online melalui zoom meeting,
Bawaslu
Kota Yogyakarta menyaksikan penandatangan Perjanjian Penggunaan Sementara
Barang Milik Negara berupa Tanah dan Bangunan, Rumah Negara Golongan 1 Tipe A
Permanen, di Aula Badan Pusat Statistik Propinsi D.I.Yogyakarta di Jl.Lingkar
Selatan ( Brawijaya) Tamantirto, Kasihan Kabupaten Bantul D