Bangun Demokrasi dari Sekolah, Bawaslu Kota Yogyakarta Konsolidasi dengan Balai Dikmen dan KPU
|
Yogyakarta – Bawaslu Kota Yogyakarta terus memperkuat fondasi demokrasi melalui jalur pendidikan. Bawaslu Kota Yogyakarta melaksanakan Konsolidasi Demokrasi bersama Balai Pendidikan Menengah (Dikmen) Kota Yogyakarta dan KPU Kota Yogyakarta di Kantor Balai Dikmen pada Rabu (25/2/2026). Pertemuan ini menjadi langkah strategis untuk menyamakan visi dan memperkuat kolaborasi dalam membangun pendidikan politik yang terarah dan berkelanjutan bagi pemilih pemula.
Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta, Andie Kartala, menegaskan bahwa demokrasi dan pemilu bukan hanya tanggung jawab penyelenggara saja, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat, termasuk institusi pendidikan. “Sekolah adalah ruang strategis dalam membangun kesadaran demokrasi sejak dini. Balai Dikmen menaungi potensi besar pemilih pemula. Karena itu, kolaborasi ini menjadi langkah penting untuk memastikan generasi muda tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga menjadi pengawas partisipatif yang sadar akan integritas pemilu,” tegas Andie.
Senada dengan itu, Ketua KPU Kota Yogyakarta, Noor Harsya Aryosamodro, menyampaikan bahwa sekolah merupakan ruang efektif untuk menanamkan nilai demokrasi. Ia berharap dukungan Balai Dikmen dalam pelaksanaan pendidikan politik di sekolah-sekolah agar kerja sama ini tidak berhenti pada tataran seremonial, melainkan diwujudkan dalam program konkret yang berkelanjutan.
Kepala Balai Dikmen Kota Yogyakarta, Maryono, menyambut baik kolaborasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa sekolah-sekolah telah memiliki program Pendidikan Berbasis Budaya (PBB) yang menekankan pembentukan karakter dan tata krama pelajar. Pendidikan politik dinilai selaras dengan penguatan karakter tersebut. “Pendidikan politik bukan hanya tugas Bawaslu dan KPU, tetapi menjadi tanggung jawab bersama, termasuk Bakesbangpol dan Poldagri. Kami siap memfasilitasi dan menjembatani pelaksanaan sosialisasi di sekolah, baik saat masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS), Pemilihan OSIS (Pemilos), maupun kegiatan lain sesuai jadwal masing-masing sekolah,” jelasnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Yogyakarta, Siti Nurhayati, menambahkan bahwa sasaran utama kolaborasi ini adalah pemilih pemula di bawah naungan Balai Dikmen. “Selama ini pendidikan politik lebih banyak menyasar OSIS, padahal majelis permusyawaratan kelas (MPK) juga memiliki peran strategis dalam tata kelola organisasi sekolah. Ke depan, Bawaslu akan fokus pada sosialisasi pengawasan partisipatif, sementara KPU pada pendidikan pemilih. Dengan demikian, siswa memahami demokrasi dari dua perspektif sekaligus,” ungkapnya.
Sebagai tindak lanjut, Bawaslu Kota Yogyakarta berencana mendorong kerja sama yang lebih konkret melalui program sosialisasi berkelanjutan, edukasi kepemiluan di sekolah, serta penguatan peran pengawas partisipatif dari kalangan pelajar. Kolaborasi ini juga diarahkan pada penandatanganan kerja sama resmi antara Bawaslu, KPU, dan Balai Dikmen.
Seluruh pihak sepakat bahwa konsolidasi ini bukan sekadar agenda koordinasi, melainkan komitmen nyata untuk membangun budaya demokrasi sejak bangku sekolah. Sinergi antara penyelenggara pemilu dan institusi pendidikan diharapkan menjadi modal kuat dalam mencetak generasi yang sadar hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Dengan langkah kolaboratif dan berkelanjutan, penguatan demokrasi di Kota Yogyakarta diharapkan semakin kokoh dan memberi dampak jangka panjang bagi kualitas pemilu di masa mendatang.
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Yogyakarta
Jl. Nyi Ageng Nis No. 544, Peleman, Rejowinangun, Kotagede, Yogyakarta 55171
Penulis: Marlena
Foto: Rhamadan
Editor: Winda