Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Yogyakarta Ajak Mahasiswa Memahami Pengawasan Partisipatif

Koorfinator Divisi HP2H Bawaslu Kota Yogyakarta, Siti Nurhayati, menjadi narasumber dalam kegiatan Polikrasi bersama mahasiswa magang dari UCY (8/6/2026)

Koorfinator Divisi HP2H Bawaslu Kota Yogyakarta, Siti Nurhayati, menjadi narasumber dalam kegiatan Polikrasi bersama mahasiswa magang dari UCY (8/6/2026)

Yogyakarta — Bawaslu Kota Yogyakarta kembali menyelenggarakan Pojok Pengawasan dan Literasi Demokrasi (Polikrasi) bersama mahasiswa magang Fakultas Hukum Universitas Cokroaminoto Yogyakarta, Senin (8/6/2026). Kegiatan ini menjadi sarana untuk memperkuat pemahaman mahasiswa mengenai pengawasan pemilu, pencegahan pelanggaran, partisipasi masyarakat, serta peran komunikasi publik dalam mendukung demokrasi yang berintegritas.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Kota Yogyakarta, Siti Nurhayati, bersama Kepala Subbagian Pengawasan Pemilu dan Hubungan Masyarakat, Winda Rizky Astuti, hadir sebagai narasumber. Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh pemahaman mengenai tugas pengawasan Bawaslu, strategi pencegahan pelanggaran, pengawasan partisipatif, hingga peran komunikasi publik dalam mendukung demokrasi yang berintegritas.

Siti Nurhayati menjelaskan bahwa Divisi HP2H memiliki peran penting dalam mendorong upaya pencegahan pelanggaran pemilu melalui berbagai kegiatan sosialisasi, edukasi, penerbitan imbauan, serta kajian terhadap regulasi dan tahapan kepemiluan. Selain itu, divisi ini juga berperan dalam memperluas partisipasi masyarakat melalui pendidikan pengawas partisipatif, forum warga, pojok pengawasan, kerja sama dengan perguruan tinggi, hingga pengembangan komunitas digital pengawasan partisipatif.

“Pengawasan pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu. Partisipasi masyarakat memiliki peran penting untuk memastikan proses demokrasi berjalan sesuai prinsip jujur, adil, dan berintegritas. Karena itu, kami terus mendorong penguatan pengawasan partisipatif melalui berbagai program edukasi dan kolaborasi,” ujar Nurhayati.

Koordinator Divisi HP2H Bawaslu Kota Yogyakarta, Siti Nurhayati, menekankan bahwa pengawasan pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu

Dalam kesempatan tersebut, peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai peran Bawaslu dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Bawaslu melakukan pengawasan terhadap proses pembaruan data pemilih untuk memastikan data yang digunakan dalam pemilu tetap akurat, mutakhir, dan memenuhi prinsip perlindungan hak pilih warga negara.

Selain itu, Winda Rizky Astuti memaparkan pengelolaan hubungan masyarakat di Bawaslu Kota Yogyakarta yang dilakukan melalui berbagai kanal komunikasi, seperti media sosial, website, kerja sama kelembagaan, dan kemitraan dengan media lokal. Menurutnya, pengelolaan informasi yang baik menjadi bagian penting dalam membangun keterbukaan informasi sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu.

Mahasiswa magang dari UCY menyimak pemaparan materi Polikrasi terkait ketugasan divisi HP2H dengan seksama

Suasana diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dari mahasiswa terkait pelaksanaan pengawasan pemilu, pengawasan partisipatif, hingga strategi komunikasi publik yang dilakukan Bawaslu. Melalui kegiatan Polikrasi, Bawaslu Kota Yogyakarta berharap mahasiswa dapat memahami lebih dekat tugas dan fungsi pengawasan pemilu serta turut berperan aktif dalam memperkuat demokrasi melalui pengawasan partisipatif.

 

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Yogyakarta
Jl. Nyi Ageng Nis No. 544, Peleman, Rejowinangun, Kotagede, Yogyakarta 55171

Penulis: Melisa
Editor: Winda