Bawaslu Kota Yogyakarta Bahas Penguatan Pengawasan Pemilu bersama DPD RI DIY
|
Yogyakarta — Bawaslu Kota Yogyakarta mengikuti kegiatan Konsolidasi Demokrasi dalam Penguatan Pengawasan Pelaksanaan Undang-Undang Pemilu pada Selasa (12/5/2026) di Ruang Serbaguna Gedung DPD RI DIY. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem pengawasan pemilu pasca-Pemilu dan Pilkada 2024 menuju Pemilu 2029.
Forum tersebut menjadi ruang diskusi bersama berbagai pemangku kepentingan untuk mengevaluasi pelaksanaan Undang-Undang Pemilu sekaligus merumuskan penguatan sistem kepemiluan ke depan. Hadir dalam kegiatan tersebut Gusti Kanjeng Ratu Hemas, jajaran Bawaslu dan KPU DIY serta kabupaten/kota, Kepala Biro Hukum Setda DIY, hingga Kaukus Perempuan Politik.
Beragam isu strategis dibahas dalam forum tersebut, mulai dari penguatan pengawasan pemilu, penegakan hukum terhadap politik uang, pembaruan data pemilih, hingga peningkatan peran perempuan dalam demokrasi.
Anggota Bawaslu Kota Yogyakarta, Siti Nurhayati, menegaskan bahwa penguatan pengawasan pemilu perlu dilakukan sejak jauh hari, termasuk pada masa nontahapan pemilu seperti saat ini.
“Momentum di luar tahapan pemilu seperti sekarang penting untuk melakukan evaluasi dan memperkuat sistem pengawasan. Dengan begitu, kita bisa menyiapkan pemilu yang lebih baik, transparan, dan berintegritas di masa mendatang,” ujar Siti.
Menurutnya, pengawasan pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga membutuhkan dukungan berbagai pihak agar demokrasi berjalan lebih sehat dan berkualitas.
“Kualitas demokrasi akan semakin kuat jika ada keterlibatan masyarakat, akademisi, perempuan, dan kelompok strategis lainnya dalam ikut mengawal proses kepemiluan. Pengawasan partisipatif harus terus diperkuat,” tambahnya.
Selain membahas evaluasi regulasi pemilu, forum juga menyoroti perlunya penguatan kewenangan lembaga pengawas, kemudahan akses pelaporan pelanggaran bagi masyarakat, serta perlindungan hukum bagi pelapor dan saksi. Isu keterlibatan perempuan dalam politik dan kepemiluan turut menjadi perhatian dalam diskusi tersebut.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Yogyakarta menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan pemilu dan membangun demokrasi yang lebih partisipatif. Sebab, menjaga kualitas pemilu tidak hanya dilakukan saat hari pemungutan suara, tetapi juga dipersiapkan melalui evaluasi dan kolaborasi sejak jauh hari.
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Yogyakarta
Jl. Nyi Ageng Nis No. 544, Peleman, Rejowinangun, Kotagede, Yogyakarta 55171
Penulis: Winda
Foto: Marlena
Editor: Melisa