Bawaslu Kota Yogyakarta Canangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM
|
Yogyakarta — Bawaslu Kota Yogyakarta secara resmi mencanangkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Senin (10/11/2025) di Kantor Bawaslu Kota Yogyakarta. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam memperkuat komitmen lembaga terhadap reformasi birokrasi, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pencegahan praktik korupsi di lingkungan kerja.
Kegiatan pencanangan dihadiri oleh Ketua Bawaslu D.I. Yogyakarta, Ketua Bawaslu Kabupaten se-D.I. Yogyakarta, serta Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten se-D.I. Yogyakarta menjadi bentuk dukungan penuh terhadap implementasi Zona Integritas di Bawaslu Kota Yogyakarta. Acara diawali dengan pembukaan, yel-yel Zona Integritas, dan menyanyikan Lagu Indonesia Raya serta Mars Pengawas Pemilu. Pencanangan secara resmi ditandai dengan pembacaan dan penandatanganan Pakta Integritas oleh Ketua, Anggota, Kepala Sekretariat, dan seluruh jajaran sekretariat Bawaslu Kota Yogyakarta.
Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta, Andie Kartala, dalam sambutannya menegaskan pentingnya membangun budaya kerja yang berlandaskan kejujuran dan integritas. Ia menyampaikan sebuah pesan bermakna, “Kejujuran iku pepadhang urip. Sapa sing ngidupi kejujuran, bakal tansah padhang lakune.” (Kejujuran adalah cahaya kehidupan. Barang siapa memeliharanya, langkahnya akan selalu terang).
Sementara itu, Ketua Bawaslu D.I. Yogyakarta, Mohammad Najib, menekankan bahwa Zona Integritas merupakan unsur fundamental bagi lembaga pengawas pemilu. “Zona Integritas adalah unsur penting sebagai pengawas pemilu, agar masyarakat percaya kepada kita bahwa kita memegang teguh integritas,” tegasnya.
Melalui pencanangan ini, Bawaslu Kota Yogyakarta menegaskan komitmennya untuk memperkuat integritas kelembagaan, meningkatkan profesionalitas sumber daya manusia, serta memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Pencanangan ini juga menandai langkah awal Bawaslu Kota Yogyakarta menuju predikat WBK dan WBBM.
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Yogyakarta
Jl. Nyi Ageng Nis No. 544, Peleman, Rejowinangun, Kotagede, Yogyakarta 55171
Penulis: Fenti
Foto: Rofi dan Deo
Editor: Meilinda