Lompat ke isi utama

Berita

Jaga Integritas Pemilu, Bawaslu Kota Yogyakarta Awasi Pelaksanaan Coktas

Anggota Bawaslu Kota Yogyakarta, Jantan Putra Bangsa, sedang melakukan pengawasan melekat terhadap proses coktas yang dilakukan KPU Kota Yogyakarta di wilayah Kemantren Mantrijeron

Anggota Bawaslu Kota Yogyakarta, Jantan Putra Bangsa, sedang melakukan pengawasan melekat terhadap proses coktas yang dilakukan KPU Kota Yogyakarta di wilayah Kemantren Mantrijeron

Yogyakarta – Bawaslu Kota Yogyakarta melakukan pengawasan melekat terhadap pelaksanaan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) yang diselenggarakan KPU Kota Yogyakarta pada Rabu (19/11/2025). Pengawasan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan tahapan pemutakhiran data pemilih untuk memastikan akurasi, transparansi, dan akuntabilitas daftar pemilih pada pemilu mendatang.

Pengawasan dilakukan oleh tim Bawaslu Kota Yogyakarta yang disebar ke 14 kemantren di wilayah Kota Yogyakarta. Fokus pengawasan coktas dilakukan dengan pengambilan sampel pada tiga kategori data, yaitu pemilih berusia di atas 100 tahun, pemilih nonaktif, serta pemilih yang pindah domisili ke luar negeri.

Anggota Bawaslu Kota Yogyakarta melakukan pengawasan coktas terhadap pemilih berusia di atas 100 tahun

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Yogyakarta, Siti Nurhayati, menyampaikan bahwa pengawasan ini penting untuk menjaga kualitas data pemilih. “Pemutakhiran data pemilih merupakan salah satu tahapan paling krusial dalam penyelenggaraan pemilu. Melalui pengawasan coktas ini, Bawaslu memastikan setiap prosedur dijalankan sesuai regulasi dan setiap warga yang memenuhi syarat dapat terakomodasi hak pilihnya,” ujarnya.

Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta, Andie Kartala, menambahkan bahwa pengawasan coktas adalah langkah strategis dalam menjaga integritas daftar pemilih. “Pemutakhiran data pemilih merupakan pilar penyelenggaraan pemilu yang berintegritas. Karena itu, Bawaslu hadir untuk memastikan setiap proses verifikasi berjalan objektif, tepat, dan tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya,” tegasnya.

Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta Andie Kartala melakukan pengawasan coktas di wilayah Kemantren Tegalrejo

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Yogyakarta menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas proses pemutakhiran data pemilih sebagai fondasi penting penyelenggaraan pemilu. Dengan terjalinnya kerja sama yang solid antara Bawaslu dan KPU, diharapkan kualitas daftar pemilih semakin akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Yogyakarta
Jl. Nyi Ageng Nis No. 544, Peleman, Rejowinangun, Kotagede, Yogyakarta 55171

Penulis: Meilinda
Editor: Winda