Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Yogyakarta dan Balai Dikmen Perkuat Pendidikan Politik Pemilih Pemula

Pimpinan Bawaslu Kota Yogyakarta beserta Balai Dikmen berfoto bersama pasca penandatanganan perjanjian kerja sama (5/5/2026)

Pimpinan Bawaslu Kota Yogyakarta beserta Balai Dikmen berfoto bersama pasca penandatanganan perjanjian kerja sama (5/5/2026)

Yogyakarta — Bawaslu Kota Yogyakarta melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Balai Pendidikan Menengah (Dikmen) Kota Yogyakarta pada Rabu (5/5/2026) di Kantor Bawaslu Kota Yogyakarta. Kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi dalam pendidikan politik bagi pemilih pemula serta mendorong pengawasan partisipatif di lingkungan sekolah.

Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta, Andie, menyampaikan bahwa penandatanganan PKS ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan langkah strategis untuk membangun demokrasi dan kepemiluan yang lebih baik di Kota Yogyakarta. Menurutnya, Balai Dikmen memiliki posisi penting dalam menjangkau pelajar sebagai pemilih pemula yang perlu dibekali pemahaman politik sejak dini.

“Penandatanganan ini bukan hanya sekadar formalitas untuk memenuhi syarat administratif, tetapi untuk membangun demokrasi di Kota Yogyakarta dan membangun kepemiluan yang lebih baik,” ujarnya.

Ia menambahkan, pendidikan politik kepada pemilih pemula perlu dilakukan secara kolaboratif bersama berbagai pihak, termasuk penyelenggara pemilu seperti Bawaslu dan KPU. Melalui kerja sama ini, pelajar diharapkan dapat memahami hak politiknya, pentingnya pengawasan partisipatif, serta memiliki kesiapan sebagai pemilih yang cerdas dan bertanggung jawab.

Kepala Balai Dikmen Kota Yogyakarta, Maryono, menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menilai pendidikan politik selama ini masih dianggap terbatas pada pembelajaran formal di kelas, padahal siswa saat ini lebih banyak mengakses informasi melalui media sosial yang belum tentu berasal dari sumber resmi.

“Kerja kalau hanya sendiri itu berat, tetapi kalau dikerjakan dengan mitra hasilnya akan lebih baik. Ketika ada Bawaslu dan KPU hadir, di situlah poin penting pendidikan politik bagi anak didik,” ujar Maryono.

Menurutnya, derasnya arus informasi di media sosial juga membuka peluang munculnya hoaks dan narasi yang menyesatkan bagi pelajar. Oleh karena itu, kehadiran lembaga resmi seperti Bawaslu dan KPU menjadi penting agar siswa memperoleh informasi politik yang benar, legal, dan bertanggung jawab.

Selain itu, Maryono menyoroti pelaksanaan pemilihan OSIS (Pemilos) di sekolah yang selama ini belum memiliki pengawasan yang optimal. Ia berharap melalui kerja sama ini, penguatan kapasitas guru, pengurus MPK, maupun siswa dapat dilakukan melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan, termasuk Training of Trainers (TOT).

Perjanjian kerja sama ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta dan Kepala Balai Dikmen Kota Yogyakarta

Setelah penandatanganan PKS, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan plakat dan buletin dari Bawaslu Kota Yogyakarta, serta sesi diskusi bersama jajaran Balai Dikmen. Dalam diskusi tersebut, dibahas peluang kolaborasi lanjutan seperti sosialisasi kepada siswa, penguatan peran guru Pendidikan Kewarganergaraan (PKn) dan kesiswaan, hingga pelaksanaan TOT bagi guru sebagai upaya memperluas pendidikan politik di sekolah.

Bawaslu Kota Yogyakarta berharap kerja sama ini menjadi langkah awal dalam memperkuat pendidikan demokrasi bagi generasi muda. Dengan keterlibatan sekolah dan dukungan lintas lembaga, pemilih pemula diharapkan mampu menjadi pemilih yang kritis, cerdas, dan berintegritas dalam setiap proses demokrasi.

 

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Yogyakarta
Jl. Nyi Ageng Nis No. 544, Peleman, Rejowinangun, Kotagede, Yogyakarta 55171

Penulis: Melisa
Foto: Rofi