Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Yogyakarta Dorong Perempuan Berperan dalam Demokrasi

Anggota Bawaslu Kota Yogyakarta, Siti Nurhayati, berdiskusi dengan anggota organisasi masyarakat Aisyiyah terkait peran perempuan dalam menjaga demokrasi (6/6/2026)

Anggota Bawaslu Kota Yogyakarta, Siti Nurhayati, berdiskusi dengan anggota organisasi masyarakat Aisyiyah terkait peran perempuan dalam menjaga demokrasi (6/6/2026)

Yogyakarta — Bawaslu Kota Yogyakarta mendorong perempuan untuk berperan aktif dalam kehidupan demokrasi melalui diskusi bertajuk “Perempuan Berkemajuan dan Partisipasi Politik: Perspektif Gerakan Aisyiyah – Menghadirkan Perempuan sebagai Pelaku Dakwah, Agen Perubahan, dan Penjaga Demokrasi” bersama organisasi masyarakat Aisyiyah di Masjid Al Bahrawi, Tegalkemuning, Tegal Panggung, Danurejan, Kota Yogyakarta, Sabtu (6/6/2026).

Kegiatan ini menjadi ruang dialog untuk memperkuat pemahaman masyarakat mengenai pentingnya keterlibatan perempuan dalam demokrasi sekaligus mendorong pengawasan partisipatif sebagai bagian dari dakwah sosial dan gerakan amar ma’ruf nahi munkar.

Anggota Bawaslu Kota Yogyakarta sekaligus Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Siti Nurhayati, menjelaskan bahwa politik dalam perspektif Islam tidak semata-mata dipahami sebagai perebutan kekuasaan, tetapi sebagai ikhtiar mewujudkan kemaslahatan, keadilan sosial, dan kesejahteraan masyarakat.

“Perempuan jangan hanya menjadi penonton dalam demokrasi, tetapi harus hadir sebagai pelaku yang ikut menentukan arah perubahan. Ketika perempuan aktif mengedukasi keluarga dan masyarakat tentang pentingnya pemilu yang jujur dan adil, sesungguhnya mereka sedang menjalankan dakwah yang membawa kemaslahatan,” ujar Nurhayati.

Menurutnya, perempuan memiliki posisi strategis dalam demokrasi, baik sebagai pemilih, pemimpin, anggota legislatif, penyelenggara maupun pengawas pemilu, serta penggerak pendidikan politik di lingkungan masyarakat. Karena itu, perempuan perlu didorong untuk menjadi subjek yang aktif dalam menentukan arah pembangunan bangsa.

Nurhayati juga menegaskan bahwa pengawasan partisipatif merupakan implementasi nilai amar ma’ruf nahi munkar di ruang publik. Melalui keterlibatan masyarakat, berbagai potensi pelanggaran seperti politik uang, penyebaran hoaks, dan praktik yang mencederai integritas pemilu dapat dicegah sejak dini.

“Ketika masyarakat berani menolak politik uang, melawan hoaks, dan mengawasi setiap tahapan pemilu, mereka turut menjaga marwah demokrasi dan mewujudkan pemilu yang jujur, adil, serta berintegritas,” tambahnya.

Diskusi dilakukan di Masjid Al Bahrawi, Tegalkemuning, Tegal Panggung, Danurejan, Kota Yogyakarta

Dalam diskusi tersebut, peserta juga membahas tantangan demokrasi di era digital, seperti maraknya hoaks politik, polarisasi masyarakat, rendahnya literasi digital, hingga sikap apatis terhadap politik. Karena itu, Bawaslu Kota Yogyakarta berharap organisasi perempuan dapat menjadi mitra strategis dalam memperkuat pendidikan pemilih dan pengawasan partisipatif guna mendukung terwujudnya demokrasi yang berkualitas dan berintegritas.

 

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Yogyakarta
Jl. Nyi Ageng Nis No. 544, Peleman, Rejowinangun, Kotagede, Yogyakarta 55171

Penulis: Rhamadan
Editor: Winda