Bawaslu Kota Yogyakarta Dorong Seleksi Duta Demokrasi yang Berintegritas
|
Yogyakarta — Bawaslu Kota Yogyakarta menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Seleksi Duta Demokrasi yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Yogyakarta pada Kamis (15/01/2026). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Brotoseno, Kantor Kesbangpol Kota Yogyakarta ini bertujuan menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan terkait mekanisme seleksi Duta Demokrasi yang dinilai paling tepat dan efektif.
Rapat koordinasi dipimpin oleh Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Kesbangpol Kota Yogyakarta, Polana Setiya Hati, serta dihadiri oleh perwakilan Kesbangpol Kota Yogyakarta, Komunitas Independen Sadar Pemilu (KISP), Bawaslu Kota Yogyakarta, KPU Kota Yogyakarta, dan unsur terkait lainnya.
Seleksi Duta Demokrasi akan kembali dilaksanakan sebagai bentuk penyesuaian berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan sebelumnya. Dari total maksimal 32 peserta yang akan mengikuti seleksi, nantinya akan dipilih 16 orang sebagai Duta Demokrasi. Peserta berasal dari dua unsur, yakni unsur kewilayahan dan unsur sekolah. Adapun seleksi unsur kewilayahan bersifat wajib, meskipun tidak seluruh wilayah akan diseleksi.
Sejumlah masukan terkait mekanisme seleksi disampaikan oleh peserta rapat. Anggota Bawaslu Kota Yogyakarta, Jantan Putra Bangsa, yang hadir sebagai perwakilan Bawaslu, mengusulkan agar proses seleksi dilakukan melalui wawancara yang lebih intensif dan mendalam. Menurutnya, penilaian tidak hanya berfokus pada kemampuan peserta menyampaikan gagasan, tetapi juga perlu disertai penelusuran rekam jejak serta pendapat pihak lain sebagai second opinion.
“Duta Demokrasi idealnya tidak hanya mampu menyampaikan gagasan, tetapi juga memiliki rekam jejak yang baik dan mencerminkan nilai-nilai demokrasi. Proses seleksi perlu melihat kepribadian serta konsistensi calon dalam kehidupan sehari-hari, sehingga wawancara intensif dan penelusuran rekam jejak menjadi bentuk kehati-hatian,” jelas Jantan.
Sementara itu, perwakilan KISP, Ramzi, berpendapat bahwa seleksi tidak perlu dilakukan secara terlalu ketat. Ia mengusulkan mekanisme wawancara yang lebih menekankan pada penggalian cerita peserta mengenai aktivitas keseharian dan pengalaman sosial di lingkungan masing-masing. Usulan lain disampaikan oleh perwakilan Kesbangpol Kota Yogyakarta, Dendi, yang mendorong penggunaan esai sebagai tahapan awal seleksi untuk kemudian didalami melalui wawancara.
Perwakilan KPU Kota Yogyakarta, Agus Muhammad Yasin, turut menyampaikan bahwa peserta yang pernah mengikuti seleksi Duta Demokrasi sebelumnya tetap diperbolehkan untuk mendaftar kembali. Selain itu, peserta juga diminta mencantumkan akun media sosial sebagai bagian dari bahan penilaian.
Tema penulisan yang disepakati dalam rapat tersebut adalah “Kontribusiku untuk Demokrasi.” Tema ini dipilih untuk mendorong calon Duta Demokrasi menuangkan gagasan, pengalaman, serta peran nyata yang telah dan akan dilakukan dalam mendukung penguatan nilai-nilai demokrasi di lingkungan masing-masing. Melalui tema ini, peserta diharapkan mampu merefleksikan kontribusi personalnya sehingga tim seleksi dapat menilai kemampuan berpikir, komitmen, dan konsistensi calon Duta Demokrasi terhadap praktik demokrasi yang inklusif dan berkelanjutan.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan mekanisme seleksi Duta Demokrasi dapat dirumuskan secara lebih komprehensif, objektif, dan berorientasi pada kualitas. Proses seleksi tersebut diharapkan mampu menghasilkan Duta Demokrasi yang berintegritas, aktif, dan berkontribusi nyata dalam penguatan demokrasi di Kota Yogyakarta.
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Yogyakarta
Jl. Nyi Ageng Nis No. 544, Peleman, Rejowinangun, Kotagede, Yogyakarta 55171
Penulis dan Foto: Laras
Editor: Winda