Bawaslu Kota Yogyakarta Gelar Rapat Kerja Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Berbasis Gender
|
Yogyakarta – Bawaslu Kota Yogyakarta menggelar rapat kerja teknis bertema “Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Berbasis Gender” yang diselenggarakan secara daring melalui zoom meeting pada Rabu (27/08/2025). Giat tersebut dihadiri oleh internal pegawai Bawaslu Kota Yogyakarta, alumni Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Kota Yogyakarta, serta mahasiswa magang di lingkungan Bawaslu Kota Yogyakarta.
Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta, Andie Kartala, dalam sambutannya menegaskan komitmen Bawaslu Kota Yogyakarta untuk memperkuat solidaritas, serta mewujudkan lingkungan yang aman, adil, dan bermartabat bagi perempuan dan anak. ”Adanya kegiatan ini mengenai penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan bentuk komitmen menghadirkan ruang demokrasi yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan,” ujar Andie.
Senada dengan hal tersebut, Anggota Bawaslu Kota Yogyakarta, Siti Nurhayati, menyampaikan bahwa Bawaslu siap mendukung upaya penguatan sistem perlindungan korban kekerasan berbasis gender sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menghentikan segala bentuk kekerasan seksual. ”Kami mendukung upaya penguatan terhadap perlindungan korban kekerasan berbasis gender. Setelah giat ini, kita harap kesadaran masyarakat meningkat untuk menghentikan bentuk kekerasan seksual baik di lingkungan kerja maupun di masyarakat,” terang Siti.
Kepala Bidang Bidang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta, Ria Rinawati, selaku narasumber kegiatan menjelaskan bahwa kekerasan seksual tidak hanya berupa tindakan fisik, tetapi juga mencakup bentuk nonfisik seperti komentar bernuansa seksual, pelecehan verbal, hingga penyebaran konten bermuatan pornografi. Berdasarkan data yang bersumber dari laman siga.jogjaprov.go.id menunjukkan bahwa sepanjang Juni Tahun 2025 tercatat sebanyak 79 kasus kekerasan seksual terjadi di Kota Yogyakarta. Bentuk kekerasan yang paling banyak terjadi adalah kekerasan psikis dan fisik dengan dominasi korban perempuan.
Peserta kegiatan antusias dan menyoroti berbagai kendala di lapangan, seperti keterbatasan fasilitas rumah aman, sulitnya akses visum, hingga rendahnya kesadaran masyarakat dalam memberikan dukungan kepada korban yang dilakukan oleh dinas terkait. Ria menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk aparat penegak hukum, lembaga pemerintah, organisasi masyarakat, dan lingkungan sekitar untuk menciptakan sistem perlindungan yang menyeluruh. Bawaslu Kota Yogyakarta berharap kegiatan ini dapat menjadi momentum penguatan komitmen bersama dalam mencegah dan menanggulangi kekerasan berbasis gender, sekaligus memastikan hak-hak perempuan dan anak terlindungi secara maksimal.
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Yogyakarta
Jl. Nyi Ageng Nis No.544 Peleman Rejowinangun Kotagede Yogyakarta 55171
Penulis: Winda