Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KOTA YOGYAKARTA HADIRI RAPAT EVALUASI NASIONAL KEHUMASAN BAWASLU DI JAKARTA

BAWASLU KOTA YOGYAKARTA HADIRI RAPAT EVALUASI NASIONAL KEHUMASAN BAWASLU DI JAKARTA

Jakarta – Pada akhir tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024, Anggota Bawaslu Kota Yogyakarta, Siti Nurhayati, menghadiri kegiatan Rapat Evaluasi Nasional Kehumasan Bawaslu pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia. Rapat dilaksanakan di REDTOP Hotel & Convention Center Jakarta pada 16 s.d. 18 Desember 2024.

Rapat dibuka secara resmi oleh Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Lolly Suhenti. Dalam arahan pembukaannya, Lolly memaparkan bahwa secara internal, Bawaslu telah menerbitkan Peraturan Bawaslu Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2024 tentang Tata Kelola Kehumasan serta SK Nomor 311 Tahun 2024 tentang Pedoman Manajemen Krisis. "Tata kelola kehumasan tidak hanya bicara soal tahapan (Pemilu dan Pemilihan), tetapi juga non tahapan (Pemilu dan Pemilihan). Wajah Bawaslu di masa non tahapan akan sangat bergantung pada kinerja kehumasan,” tegas Lolly. Lolly juga meminta humas untuk selalu merasa gelisah terhadap setiap pemberitaan terkait Bawaslu, terutama terhadap pemberitaan negatif. “Kegelisahan ini akan membuat kita berefleksi dan menjawab pemberitaan negatif tersebut dengan menyajikan data agar publik percaya,” pungkasnya.

Guna melakukan evaluasi secara menyeluruh, Bawaslu RI mengundang beberapa narasumber di antaranya Galuh Shinta Leksono (VP of Indonesia Indicator), Yohan Wahyu (Litbang Kompas), Achmad Satryo (Ketua Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi), serta Lina Amalia (Social Media Specialist dan Social Media Assistant Manager Grab Indonesia). Evaluasi dilakukan terhadap pemberitaan tentang Bawaslu di media massa, persepsi publik terhadap peran dan kinerja Bawaslu, pengelolaan hubungan media massa dan Bawaslu, serta pengelolaan media sosial Bawaslu selama Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Tenaga Ahli Bawaslu RI, Apriyanti Marwah, kemudian menyampaikan beberapa catatan evaluasi terhadap kinerja Kehumasan Bawaslu selama Pemilihan Serentak Tahun 2024. “Menurut hasil survei yang dilakukan oleh Litbang Kompas pada September 2024, capaian kinerja kehumasan (Bawaslu) cukup baik, dibuktikan dengan 75,1% tren positif dan 69,2% publik menilai puas kinerja pengawasan Pemilihan,” tutur Apriyanti. Data dari Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPPD) pada Desember 2024 juga menunjukkan bahwa kinerja Kehumasan Bawaslu mendapat apresiasi dari awak media dengan rating 4,3 dari 5. Hubungan baik Bawaslu dengan media juga berbanding lurus dengan capaian pemberitaan di media massa.

Apriyanti kemudian menyoroti bahwa sorotan Bawaslu di media selama Pilkada paling tinggi didominasi oleh pelanggaran netralitas, politik uang, dan pelanggaran administrasi. Mengenai tudingan negatif ke Bawaslu terkait ketidaknetralan pengawas Pemilu, Bawaslu dapat menganalisisnya melalui dua kemungkinan, yakni kurangnya publikasi atau kurangnya penindakan. “Untuk itu, humas perlu segera melakukan publikasi terhadap kinerja pengawas pemilu, terutama hasil penanganan pelanggaran netralitas. Perlu juga dilakukan monitoring dan pembinaan sehingga Bawaslu dapat menjelaskan posisinya dalam menindaklanjuti pengawas yang bermasalah,” tuturnya.

Rangkaian kegiatan Rapat Evaluasi Nasional Kehumasan Bawaslu pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 ditutup dengan pemberian Apresiasi Kehumasan pada Pelaksanaan Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024 kepada 10 Bawaslu provinsi dan 15 Bawaslu kabupaten/kota dengan kinerja terbaik.

 

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Yogyakarta
Jl. Nyi Ageng Nis No.544 Peleman Rejowinangun Kotagede Yogyakarta 55171