Lompat ke isi utama

Berita

Siapkan P2P 2026, Bawaslu Kota Yogyakarta Pelajari Praktik Baik dari Sleman

Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta, Andie Kartala, bersama Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman menghari kegiatan P2P di Kabupaten Sleman

Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta, Andie Kartala, bersama Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman menghari kegiatan P2P di Kabupaten Sleman (18/6/2026)

Sleman — Bawaslu Kota Yogyakarta mempelajari praktik pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) dari Bawaslu Kabupaten Sleman sebagai bekal penyelenggaraan P2P yang direncanakan berlangsung pada Juli 2026. Pembelajaran tersebut dilakukan melalui studi tiru di Unit 1 Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Sleman, Kamis (18/6/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kota Yogyakarta mempelajari berbagai aspek penyelenggaraan P2P, mulai dari strategi pelaksanaan, metode pembelajaran, pelibatan peserta, hingga upaya menjaga keberlanjutan program. Pengalaman Bawaslu Kabupaten Sleman diharapkan dapat menjadi referensi dalam menyusun pendidikan pengawas partisipatif yang efektif dan berdampak.

Studi tiru dilakukan untuk mempelajari praktik baik pelaksanaan P2P di Kabupaten Sleman

Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta, Andie Kartala, mengatakan studi tiru dilakukan untuk memperoleh gambaran langsung mengenai praktik baik yang telah diterapkan Bawaslu Kabupaten Sleman dalam menyelenggarakan P2P.

“Kami ingin melihat secara langsung pengalaman dan praktik baik yang telah dilakukan Bawaslu Kabupaten Sleman dalam menyelenggarakan P2P. Hal ini menjadi bekal bagi kami dalam mempersiapkan pelaksanaan program serupa di Kota Yogyakarta pada Juli mendatang,” ujar Andie.

Menurut Andie, P2P merupakan salah satu upaya Bawaslu untuk meningkatkan kapasitas masyarakat agar dapat berperan aktif dalam mengawal proses demokrasi. Karena itu, pelaksanaannya perlu dipersiapkan secara matang agar memberikan manfaat yang optimal.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Yogyakarta, Siti Nurhayati, menambahkan bahwa studi tiru juga menjadi ruang berbagi pengalaman dan inovasi antar-Bawaslu.

“Banyak hal yang dapat kami pelajari dari pelaksanaan P2P di Kabupaten Sleman, mulai dari tahapan persiapan, pelaksanaan, hingga strategi menjaga keberlanjutan program. Pengalaman tersebut akan menjadi referensi dalam menyusun pelaksanaan P2P di Kota Yogyakarta,” kata Nurhayati.

Melalui program Pendidikan Pengawas Partisipatif, Bawaslu Kota Yogyakarta berharap dapat mendorong lahirnya masyarakat yang semakin sadar, peduli, dan aktif dalam mengawal Pemilu dan Pemilihan yang jujur, adil, dan berintegritas.

 

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Yogyakarta
Jl. Nyi Ageng Nis No. 544, Peleman, Rejowinangun, Kotagede, Yogyakarta 55171

Penulis: Winda
Foto: Rhamadan
Editor: Melisa