Bawaslu Kota Yogyakarta Temukan 16 Pemilih Meninggal Masih Tercatat dalam Data Pemilih
|
Yogyakarta — Bawaslu Kota Yogyakarta menemukan 16 pemilih yang telah meninggal dunia namun masih tercatat dalam data pemilih saat melakukan pengawasan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026, Kamis (11/6/2026). Pengawasan dilakukan terhadap pemilih berusia di atas 95 tahun untuk memastikan kesesuaian data dengan kondisi faktual di lapangan.
Dalam pelaksanaan pengawasan, Bawaslu Kota Yogyakarta menerjunkan lima tim yang mengikuti tim KPU Kota Yogyakarta di 11 kemantren dan 20 kelurahan. Dari 37 data pemilih yang dilakukan coktas, sebanyak 16 pemilih dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) karena telah meninggal dunia, 20 pemilih masih memenuhi syarat (MS), dan satu data pemilih belum dapat dikonfirmasi.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Yogyakarta, Siti Nurhayati, mengatakan pengawasan coktas menjadi bagian penting dalam menjaga akurasi data pemilih secara berkelanjutan.
“Data pemilih yang akurat menjadi fondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan. Karena itu, Bawaslu melakukan pengawasan secara langsung untuk memastikan setiap perubahan data benar-benar sesuai dengan kondisi faktual di lapangan,” ujar Siti.
Menurutnya, pemilih lanjut usia menjadi salah satu kelompok yang perlu mendapat perhatian dalam pemutakhiran data karena memiliki potensi perubahan data yang cukup tinggi.
“Hasil pengawasan ini diharapkan dapat mencegah data yang tidak lagi memenuhi syarat tetap tercantum dalam daftar pemilih. Dengan data yang semakin mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan, hak pilih warga negara dapat terlindungi dan kualitas penyelenggaraan pemilu juga semakin baik,” tambahnya.
Pengawasan coktas merupakan bagian dari upaya Bawaslu Kota Yogyakarta dalam mengawal pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan agar berlangsung secara akurat, transparan, dan akuntabel.
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Yogyakarta
Jl. Nyi Ageng Nis No. 544, Peleman, Rejowinangun, Kotagede, Yogyakarta 55171
Penulis: Winda
Foto: Bawaslu Kota Yogyakarta
Editor: Melisa