Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Yogyakarta Himpun Masukan untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Bawaslu Kota Yogyakarta menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) dan Evaluasi Standar Pelayanan Tahun 2026 di Kantor Bawaslu Kota Yogyakarta, Kamis (6/8/2026)

Bawaslu Kota Yogyakarta menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) dan Evaluasi Standar Pelayanan Tahun 2026 di Kantor Bawaslu Kota Yogyakarta, Kamis (6/8/2026)

Yogyakarta — Bawaslu Kota Yogyakarta menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) dan Evaluasi Standar Pelayanan Tahun 2026 di Kantor Bawaslu Kota Yogyakarta, Kamis (6/8/2026). Forum yang diikuti 52 peserta dari unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, akademisi, organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan, dan partai politik tersebut menjadi ruang evaluasi untuk menyempurnakan pelayanan publik Bawaslu Kota Yogyakarta.

Membuka kegiatan, Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta, Andie Kartala, menegaskan bahwa kualitas pelayanan publik menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap lembaga. Menurutnya, pelaksanaan tugas pengawasan perlu diimbangi dengan layanan yang profesional, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Kepercayaan publik menjadi hal yang sangat penting bagi institusi. Keberhasilan Bawaslu tidak hanya diukur dari pelaksanaan pengawasan Pemilu, tetapi juga dari kemampuan memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan memuaskan masyarakat. Melalui Forum Konsultasi Publik ini, kami berharap memperoleh kritik, saran, dan masukan yang konstruktif sebagai bekal untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan di Bawaslu Kota Yogyakarta,” ujar Andie.

Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta, Andie Kartala, menegaskan bahwa kualitas pelayanan publik menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap lembaga

Andie menyampaikan bahwa layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Kota Yogyakarta telah mempertahankan predikat Informatif sejak 2021. Capaian tersebut menjadi dorongan untuk terus melakukan perbaikan, terlebih layanan PPID saat ini tengah mengikuti proses monitoring dan evaluasi oleh Komisi Informasi Daerah (KID) DIY dan Bawaslu RI.

Dalam forum tersebut, peserta dibagi ke dalam tiga kelompok untuk mengevaluasi sejumlah layanan Bawaslu Kota Yogyakarta. Kelompok pertama membahas Pelayanan Informasi Publik serta Pelayanan Penerimaan Pengaduan dan Saran melalui SP4N-LAPOR!. Kelompok kedua mengevaluasi Pelayanan Penerimaan Laporan Dugaan Pelanggaran (SIGAP LAPOR), Pelayanan Informasi Tindak Lanjut Penanganan Pelanggaran, dan Pelayanan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu (SIPS). Sementara itu, kelompok ketiga membahas Pelayanan Konsultasi atau Informasi Kepemiluan (Pojok Pengawasan) serta Pelayanan Konsultasi atau Informasi Hukum melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).

Hasil evaluasi menunjukkan bahwa secara umum standar pelayanan Bawaslu Kota Yogyakarta telah berjalan dengan baik. Meski demikian, peserta memberikan sejumlah masukan untuk penyempurnaan layanan, antara lain peningkatan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, penyederhanaan mekanisme layanan pengaduan melalui SP4N-LAPOR!, pemanfaatan WhatsApp resmi Bawaslu untuk penyampaian dokumen pendukung, penyesuaian jam layanan konsultasi kepemiluan, penguatan prosedur konsultasi hukum, serta peningkatan kompetensi petugas pelayanan.

Berita Acara Hasil Forum Konsultasi Publik dan Evaluasi Standar Pelayanan diserahkan kepada perwakilan peserta diskusi

Sebagai bentuk tindak lanjut, Berita Acara Hasil Forum Konsultasi Publik dan Evaluasi Standar Pelayanan diserahkan kepada perwakilan peserta. Masukan yang dihimpun dalam forum tersebut menjadi bahan bagi Bawaslu Kota Yogyakarta untuk mengevaluasi dan menyempurnakan standar pelayanan sesuai kebutuhan masyarakat.

Melalui Forum Konsultasi Publik ini, Bawaslu Kota Yogyakarta menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, inklusif, dan responsif sebagai bagian dari upaya memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga.

 

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Yogyakarta
Jl. Nyi Ageng Nis No. 544, Peleman, Rejowinangun, Kotagede, Yogyakarta 55171

Penulis: Fenti
Foto: Rofi
Editor: Winda