POLIKRASI Bekali Mahasiswa Magang Memahami Dinamika Pengawasan Pemilu
|
Yogyakarta — Bawaslu Kota Yogyakarta memberikan pembekalan kepada 10 mahasiswa magang melalui program POLIKRASI (Pojok Pengawasan dan Literasi Demokrasi) dengan materi Pengenalan Kelembagaan dan Dinamika Bawaslu di Kantor Bawaslu Kota Yogyakarta, Kamis (13/8/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kota Yogyakarta memperkuat literasi demokrasi bagi masyarakat, khususnya mahasiswa, dengan mengenalkan tugas, fungsi, dan tantangan pengawasan Pemilu sekaligus membangun kesadaran akan pentingnya pengawasan partisipatif.
Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta, Andie Kartala, menyampaikan materi mengenai penyelenggara Pemilu, kedudukan Bawaslu dalam sistem kepemiluan, serta tugas dan kewenangannya dalam mengawasi setiap tahapan Pemilu. Mahasiswa juga dikenalkan dengan peran Bawaslu dalam melakukan pencegahan dan penanganan pelanggaran, penyelesaian sengketa proses Pemilu, serta penguatan partisipasi masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi.
"Program POLIKRASI kami hadirkan agar masyarakat, termasuk mahasiswa, tidak hanya mengenal Bawaslu sebagai lembaga pengawas Pemilu, tetapi juga memahami bahwa menjaga demokrasi merupakan tanggung jawab bersama. Kami berharap peserta dapat menjadi agen literasi demokrasi yang mampu menyebarkan semangat pengawasan partisipatif di lingkungan kampus maupun masyarakat," ujar Andie.
Selain membahas aspek kelembagaan, Andie menjelaskan perkembangan Bawaslu, termasuk perubahan status Bawaslu kabupaten/kota menjadi lembaga permanen. Ia juga memaparkan struktur pengawasan Pemilu yang berjenjang mulai dari Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, hingga jajaran pengawas di tingkat kecamatan, kelurahan/desa, dan tempat pemungutan suara. Mahasiswa turut diajak memahami berbagai dinamika yang dihadapi Bawaslu, seperti perubahan regulasi, perkembangan media sosial, politik uang, keterbatasan sumber daya, koordinasi antarlembaga, serta pentingnya menjaga independensi dalam setiap pelaksanaan tugas.
Pembekalan dikemas secara interaktif melalui sesi diskusi yang memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk mengaitkan materi dengan pengalaman selama menjalani magang. Berbagai pertanyaan muncul dalam diskusi, mulai dari netralitas aparatur sipil negara (ASN), perbedaan kewenangan Bawaslu dengan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Mahkamah Konstitusi (MK), netralitas TNI dan Polri, mekanisme penanganan laporan masyarakat, hingga prosedur pemindahan lokasi pemungutan suara bagi pemilih yang berada di luar daerah domisili. Diskusi tersebut memberikan gambaran nyata mengenai tantangan pengawasan Pemilu di lapangan.
Sebagai tindak lanjut, mahasiswa magang akan menyusun makalah berdasarkan materi dan pengalaman selama magang untuk dipresentasikan bersama jajaran Bawaslu Kota Yogyakarta. Melalui program POLIKRASI, Bawaslu Kota Yogyakarta berharap mahasiswa tidak hanya memperoleh pengalaman praktis, tetapi juga menjadi bagian dari jejaring literasi demokrasi yang mampu mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam mewujudkan Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Yogyakarta
Jl. Nyi Ageng Nis No. 544, Peleman, Rejowinangun, Kotagede, Yogyakarta 55171
Penulis dan Foto: Sintia
Editor: Winda