Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Yogyakarta Ikuti Asistensi Laporan Keuangan 2025

Bawaslu Kota Yogyakarta mengikuti kegiatan asistensi penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2025 audited yang diselenggarakan di KPPN Yogyakarta

Bawaslu Kota Yogyakarta mengikuti kegiatan asistensi penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2025 audited yang diselenggarakan di KPPN Yogyakarta

Yogyakarta — Bawaslu Kota Yogyakarta memperkuat tata kelola keuangan dengan mengikuti kegiatan asistensi penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2025 audited dan Klinik Akuntansi periode April 2026. Kegiatan ini diselenggarakan Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Daerah Istimewa Yogyakarta di Aula Lantai II KPPN Yogyakarta, Kamis (23/4/2026).

Asistensi ini diikuti berbagai satuan kerja di wilayah KPPN Yogyakarta dengan fokus pada pendampingan teknis penyusunan laporan keuangan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan. Narasumber dari KPPN Yogyakarta, Sulastri, menyampaikan sejumlah hal krusial dalam penyusunan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) Tahun 2025 audited, termasuk pentingnya ketelitian, kepatuhan prosedur, serta kesiapan menghadapi audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dalam pemaparannya, peserta diingatkan untuk melakukan koreksi data dan transaksi secara cermat, menyelesaikan seluruh daftar pekerjaan, serta menjaga keandalan data melalui proses verifikasi dan validasi yang berkelanjutan. Rekonsiliasi berkala juga ditekankan untuk memastikan kesesuaian data antara satuan kerja dan sistem KPPN.

Selain itu, batas waktu penyampaian laporan keuangan audited ditetapkan paling lambat 8 Mei 2026. Setiap satuan kerja diharapkan mampu mengelola waktu secara efektif agar tidak terjadi keterlambatan. Pengungkapan capaian output per fungsi APBN dalam Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) juga menjadi bagian penting dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran.

Kegiatan ini turut dilengkapi dengan sesi Klinik Akuntansi yang memungkinkan peserta berkonsultasi langsung terkait kendala teknis. Diskusi berlangsung interaktif dan memberikan solusi praktis dalam mendukung penyusunan laporan keuangan yang lebih akurat.

Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Yogyakarta, Fajar Marchito Saleh, menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memastikan kesiapan lembaga dalam menghadapi proses audit. “Melalui asistensi ini, kami mendapatkan penguatan teknis yang sangat dibutuhkan, khususnya dalam memastikan laporan keuangan disusun secara tepat, lengkap, dan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kualitas laporan keuangan merupakan cerminan akuntabilitas lembaga. “Kami berkomitmen menyusun laporan keuangan yang transparan dan akuntabel sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan anggaran publik,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Yogyakarta diharapkan semakin siap menyusun laporan keuangan yang berkualitas, memenuhi standar audit, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja kelembagaan.

 

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Yogyakarta
Jl. Nyi Ageng Nis No. 544, Peleman, Rejowinangun, Kotagede, Yogyakarta 55171

Penulis dan foto: Wanda
Editor: Winda