Melalui WASKITA, Bawaslu Kota Yogyakarta Tingkatkan Kapasitas Jurnalistik bersama Harian Jogja
|
Yogyakarta — Bawaslu Kota Yogyakarta menggelar WASKITA (Wadah Studi, Kajian dan Inovasi Kompetensi Aparatur) bertema “Teknik Penulisan Jurnalistik untuk Mendukung Diseminasi Informasi dan Akuntabilitas Pengawasan Pemilu” bersama jurnalis Harian Jogja, Budi Cahyana, Rabu (10/6/2026). Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kota Yogyakarta ini, menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas aparatur dalam menyusun informasi publik yang informatif, akurat, dan mudah dipahami masyarakat.
Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta, Andie Kartala, menyampaikan bahwa kemampuan menulis menjadi salah satu kompetensi yang penting dimiliki pegawai Bawaslu. Menurutnya, berbagai kegiatan dan hasil pengawasan perlu disampaikan kepada masyarakat melalui pemberitaan yang tidak hanya informatif, tetapi juga memiliki nilai berita dan mudah dipahami publik. “Menulis bukan sekadar menyampaikan informasi, tetapi juga menyusun fakta menjadi narasi yang dapat dipahami masyarakat. Karena itu, kemampuan jurnalistik menjadi penting untuk mendukung keterbukaan informasi dan akuntabilitas lembaga,” ujar Andie.
Dalam pemaparannya, Budi Cahyana menekankan bahwa pemberitaan lembaga publik perlu berorientasi pada kepentingan masyarakat. Menurutnya, masyarakat lebih membutuhkan informasi mengenai dampak dan manfaat suatu kegiatan dibandingkan sekadar laporan seremonial. “Masyarakat tidak selalu membutuhkan informasi bahwa sebuah kegiatan telah dilaksanakan. Yang lebih penting adalah apa dampaknya, apa manfaatnya, dan mengapa informasi itu perlu diketahui publik. Di situlah nilai berita dibangun,” ujar Budi.
Peserta memperoleh pemahaman mengenai prinsip dasar penulisan berita, mulai dari penerapan unsur 5W+1H (who, what, where, when, why, how), penyusunan teras berita, penggunaan struktur piramida terbalik, hingga teknik menentukan sudut pandang pemberitaan. Budi menjelaskan bahwa informasi terpenting harus ditempatkan pada bagian awal berita agar pembaca dapat segera memahami inti informasi yang disampaikan.
Selain itu, peserta juga mempelajari teknik penggunaan kutipan yang relevan, penyusunan paragraf yang koheren, serta pentingnya proses self-editing sebelum sebuah tulisan dipublikasikan. Menurut Budi, kemampuan menyunting tulisan sendiri menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas dan akurasi informasi yang disampaikan kepada publik. “Penulis yang baik harus mampu menjadi editor bagi tulisannya sendiri. Sebelum dipublikasikan, pastikan setiap informasi akurat, relevan, dan benar-benar menjawab kebutuhan pembaca,” katanya.
Pada sesi diskusi, peserta mengangkat berbagai pertanyaan terkait praktik penulisan berita kelembagaan, penentuan nilai berita, hingga strategi menyajikan informasi pengawasan pemilu agar lebih menarik dan mudah dipahami masyarakat. Narasumber menjelaskan bahwa tidak semua kegiatan memiliki nilai berita yang sama sehingga penulis perlu mampu mengidentifikasi aspek yang paling berdampak dan relevan bagi publik.
Sebagai bagian dari praktik pembelajaran, peserta bersama narasumber juga melakukan peninjauan terhadap sejumlah berita yang telah dipublikasikan Bawaslu Kota Yogyakarta. Melalui WASKITA, Bawaslu Kota Yogyakarta berharap kapasitas aparatur dalam mengelola informasi publik dan menyusun produk jurnalistik terus meningkat sehingga informasi pengawasan pemilu dapat tersampaikan kepada masyarakat secara efektif, akurat, dan akuntabel.
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Yogyakarta
Jl. Nyi Ageng Nis No. 544, Peleman, Rejowinangun, Kotagede, Yogyakarta 55171
Penulis: Melisa
Foto: Andoko
Editor: Winda