Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Yogyakarta Luncurkan Peta Kerawanan Pilkada, Simpang Jlagran dan Ngabean Rawan Gesekan

Bawaslu Kota Yogyakarta meluncurkan Peta Kerawanan Pilkada

Bawaslu Kota Yogyakarta meluncurkan Peta Kerawanan Pilkada

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Yogyakarta meluncurkan peta kerawanan pemilu di salah satu hotel di Kemantren Wirobrajan, Jumat (20/9/2024).

Dalam peluncuran ini, dihadiri mulai dari jajaran Pemerintah Kota Yogyakarta, KPU Kota Yogyakarta, Polresta Yogyakarta, hingga panitia pengawas kecamatan (Panwascam) se-Kota Yogyakarta.

Peluncuran ini dilakukan untuk memberikan informasi kepada Panwascam dan stakeholder lainnya terkait dengan kerawanan di Kota Yogyakarta pada saat Pilkada 2024. Dengan demikian, upaya antisipasi kerawanan bisa dilakukan sedini mungkin.

Peta kerawanan Pilkada 2024 diluncurkan secara langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta Andie Kartala.

Andie mengatakan upaya pencegahan kerawanan tak bisa dilakukan oleh Bawaslu sendiri, melainkan harus turut menggandeng berbagai pihak.

Dia menyebut, Bawaslu Kota Yogyakarta melakukan pemetaan terhadap wilayah yang berpotensi terjadinya kerawanan. Baik dari aspek penyelenggaraan, peserta, hingga partisipasi pemilih.

Peta kerawanan ini merupakan data empiris dan merupakan hasil pengawasan pada gelaran pemilu sebelumnya. “Sehingga diharapkan dapat dilakukan pencegahan yang efektif dan efisien,” ujar Andie, Jumat.

Kabagops Polresta Yogyakarta, Kompol Sumanto menuturkan ada beberapa titik di Kota Yogyakarta yang menjadi potensi terjadinya gesekan.

Beberapa di antaranya adalah Simpang 4 Jlagran, simpang 4 Melia Purosani, simpang 4 Ngabean, hingga simpang 4 Warungboto. Ada juga di simpang 3 Bintaran, wilayah Jogokaryan, simpang 4 SGM, simpang 4 Tegalturi, dan beberapa titik lainnya.

Nantinya, Polresta Yogyakarta akan mengerahkan lebih dari 600 personel untuk mengamankan jalannya Pilkada di Kota Yogyakarta. Seluruhnya tersebar di masing-masing kemantren dan titik-titik rawan.

Manto menambahkan, Polresta Yogyakarta juga akan menerjunkan personel di tempat pemungutan suara, baik yang kurang rawan, rawan, hingga sangat rawan.

Berdasarkan pemetaannya, sebagian besar TPS di Kota Yogyakarta masih berstatus kurang rawan. Sementara, ada 2 TPS yang dinilai sangat rawan yakni di 2 titik TPS khusus di Lapas dan Rutan IIA Yogyakarta. “TPS kurang rawan 2 polisi untuk 5 TPS dibantu 10 hansip. Untuk TPS sangat rawan, 2 polisi mengamankan 1 TPS,” tutur Manto.

Dia mencatat, masa kampanye juga akan menimbulkan potensi kerawanan. Sesuai time line KPU Kota Yogyakarta, masa kampanye akan dilaksanakan pada 25 September hingga 23 November 2024. Manto merinci beberapa kerawanan yang harus diantisipasi.

Di antaranya potensi terjadinya perusakan alat peraga kampanye (APK), pemasangan atribut di tempat terlarang, hingga saling ejek antarpendukung paslon.

Berkaca pada gelaran pemilihan presiden dan wakil presiden beberapa waktu lalu, Polresta Yogyakarta turut mengamankan aksi demo pendukung salah satu paslon presiden dan wakil di Balai Kota Yogyakarta.

Demo ini dilakukan berkaitan dengan protes pencopotan APK tak berizin yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Yogyakarta.

“Kami sudah menginventarisir titik yang perlu dilakukan pengamanan, baik itu kampanye atau kegiatan lain. Kami akan mengkanalisasi dari simpatisan dan kami masih meraba-raba apakah aturan kegiatan kampanye nantinya akan sama seperti pilpres,” ungkapnya.