Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Yogyakarta Teguhkan Komitmen dalam Pendidikan Pengawas Partisipatif

Anggota Bawaslu Kota Yogyakarta, Siti Nurhayati, bersama Anggota Bawaslu DIY, Umi Illiyina, dan Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib

Anggota Bawaslu Kota Yogyakarta, Siti Nurhayati, bersama Anggota Bawaslu DIY, Umi Illiyina, dan Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib

Yogyakarta – Bawaslu Kota Yogyakarta turut menghadiri sekaligus berpartisipasi aktif dalam kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang diselenggarakan Bawaslu Republik Indonesia pada 19–21 Agustus 2025 di Hotel Grand Mercure Yogyakarta. Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Kulon Progo, masing-masing menghadirkan 30 orang perwakilan.

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya memperkuat keterlibatan masyarakat dalam pengawasan Pemilu. Selain itu, pendidikan ini menjadi sarana strategis untuk membangun kesadaran publik bahwa pengawasan Pemilu tidak hanya menjadi tugas penyelenggara, tetapi juga tanggung jawab bersama. Melalui P2P, Bawaslu Kota Yogyakarta menegaskan komitmennya dalam memperkuat partisipasi masyarakat untuk mewujudkan pengawasan Pemilu yang inklusif dan berintegritas.

Acara dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib, yang menegaskan pentingnya kolaborasi dalam menjaga kualitas demokrasi. “Bawaslu tidak dapat bekerja sendiri, kita membutuhkan dukungan dari masyarakat. Kepemiluan bukan hanya tugas KPU dan Bawaslu, melainkan menjadi tugas kita bersama. Dengan adanya pengawas partisipatif, Pemilu akan semakin kuat dan berkualitas,” ungkapnya.

Sementara itu, Gubernur DIY yang diwakili oleh Kepala Badan Kesbangpol DIY, Lilik Andi Aryanto, menekankan bahwa pengawasan partisipatif merupakan lapisan pengaman sosial yang penting dalam memastikan jalannya demokrasi tetap sesuai prinsip keadilan dan integritas. “Pengawasan partisipatif merupakan lapisan pengaman sosial untuk memastikan jalannya demokrasi tetap di jalur yang benar. Oleh karena itu, adanya peran pengawasan partisipatif dapat meningkatkan kualitas demokrasi,” jelas Lilik.

Pada kegiatan P2P kali ini secara khusus Bawaslu Kota Yogyakarta mengirimkan peserta dari berbagai unsur masyarakat. Fokus utamanya adalah mempersiapkan kuota peserta untuk kelompok rentan seperti disabilitas dan perempuan. Formasi peserta dari kota Yogyakarta mewakili unsur: alumni Sekolah Kader Pengawas Partisipatif, Pemuda Anti Money Politik, Ujaran kebencian, dan Hoaks (AMPUH), PKK, Forum Peduli Demokrasi (FPD), Forum Kemantren Inklusi (FKI), Difabel Demokrasi (Difdem) , SIGAB, HWDI, Sapda, Narasita Perempuan Indonesia, Karang Taruna, dan pemilih pemula. Variasi unsur yang dilibatkan diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pengawasan partisipatif yang inklusif, karena setiap warga negara yang telah memenuhi syarat hak pemilih mempunyai kedudukan yang sama dan setara dalam proses demokrasi yang lebih baik.

Bagi Bawaslu Kota Yogyakarta, keikutsertaan dalam kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam memperluas jejaring pengawas partisipatif di tingkat lokal. Peserta dari Kota Yogyakarta menyatakan komitmennya untuk berperan aktif dalam mengawal penyelenggaraan Pemilu agar tetap bersih, jujur, dan adil. Bawaslu Kota Yogyakarta meyakini, melalui pendidikan ini akan lahir komunitas pengawas partisipatif yang tidak hanya memahami regulasi, tetapi juga mampu menjadi motor penggerak partisipasi masyarakat dalam mengawal demokrasi di Kota Yogyakarta.

Peserta Kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif di Hotel Grand Mercure Yogyakarta

 

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Yogyakarta
Jl. Nyi Ageng Nis No.544 Peleman Rejowinangun Kotagede Yogyakarta 55171

Penulis: Mei
Editor: Winda