Lompat ke isi utama

Berita

Dorong Paradigma Baru Pengawasan, Bawaslu Kota Yogyakarta Integrasikan Alumni P2P 2025 dan 2026

Bawaslu Kota Yogyakarta mendorong alumni Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) untuk mengambil peran nyata dalam menggerakkan pengawasan partisipatif di masyarakat (7/8/2026)

Bawaslu Kota Yogyakarta mendorong alumni Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) untuk mengambil peran nyata dalam menggerakkan pengawasan partisipatif di masyarakat (7/8/2026)

Yogyakarta — Bawaslu Kota Yogyakarta mendorong alumni Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) untuk tidak berhenti pada pengetahuan dan sertifikat, tetapi mengambil peran nyata dalam menggerakkan pengawasan partisipatif di masyarakat. Upaya tersebut dilakukan melalui Forum Jejaring Alumni Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Jumat (7/8/2026) dan diikuti 39 peserta.

Forum tersebut menjadi ruang konsolidasi alumni P2P Tahun 2025 dan 2026 sekaligus momentum untuk memperkuat jejaring dan merumuskan langkah tindak lanjut agar pengetahuan yang diperoleh selama pendidikan dapat diterjemahkan menjadi gerakan di tengah masyarakat.

Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta, Andie Kartala, menegaskan bahwa menjaga demokrasi bukan hanya menjadi tugas penyelenggara pemilu, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh masyarakat, termasuk alumni P2P.

“Siapa yang akan menjaga demokrasi di Kota Yogyakarta apabila hanya mengandalkan Bawaslu? Bawaslu tidak mungkin bekerja sendiri. Demokrasi bukan hanya milik penyelenggara pemilu, tetapi tanggung jawab seluruh warga masyarakat,” ujar Andie.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Yogyakarta, Siti Nurhayati, dalam pemaparannya bertajuk “Kick-off Komunitas Alumni P2P Kota Yogyakarta 2025–2026: Dari Berfungsi Menjadi Bergerak” menjelaskan arah pengembangan jejaring alumni. Menurutnya, transformasi komunitas alumni berlangsung melalui empat tahapan, yaitu terlatih, terbentuk, berfungsi, dan bergerak.

“Alumni P2P Tahun 2025 dan 2026 diarahkan untuk tidak berhenti pada tahapan terlatih atau terbentuk, melainkan mulai memasuki tahap berfungsi dan bergerak,” ujar Siti.

Siti juga menjelaskan perubahan paradigma dalam pengawasan partisipatif yang menempatkan masyarakat bukan lagi sebagai objek, melainkan sebagai subjek utama. Dengan paradigma tersebut, masyarakat didorong untuk memiliki kemampuan mengenali persoalan, menyampaikan informasi, serta mengambil peran dalam mengawal demokrasi di lingkungan masing-masing.

Ketua Jaringan Masyarakat Peduli Demokrasi (JAMRUD), Bertinus Sijabat, menyampaikan bahwa tantangan komunitas ke depan adalah menjaga sinergi dan konsistensi gerakan

Salah satu jejaring yang menjadi bagian dari penguatan gerakan tersebut adalah Jaringan Masyarakat Peduli Demokrasi (JAMRUD) yang dibentuk oleh alumni P2P Tahun 2025. Ketua JAMRUD, Bertinus Sijabat, menyampaikan bahwa tantangan komunitas ke depan adalah menjaga sinergi dan konsistensi gerakan. Sebagai langkah tindak lanjut, JAMRUD akan membangun grup komunikasi internal sekaligus melibatkan alumni P2P Tahun 2026 untuk memperluas jejaring.

Melalui Forum Jejaring Alumni P2P ini, Bawaslu Kota Yogyakarta mendorong agar proses pendidikan tidak berhenti di ruang pembelajaran, tetapi berlanjut menjadi aksi nyata. Integrasi alumni P2P Tahun 2025 dan 2026 diharapkan dapat memperkuat jejaring masyarakat yang aktif, kritis, dan berdaya dalam mengawal demokrasi di Kota Yogyakarta.

 

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Yogyakarta
Jl. Nyi Ageng Nis No. 544, Peleman, Rejowinangun, Kotagede, Yogyakarta 55171

Penulis: Meilinda
Editor: Melisa