Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta Dorong Penyusunan Kebijakan Publik yang Partisipatif

Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta, Andie Kartala, menghadiri Rembuk Konsumen Nasional bertajuk Konsumen vs Kebijakan Negara: Rancangan Kemasan Rokok Polos dan Ancaman Maraknya Rokok Ilegal yang diselenggarakan Pakta Konsumen Nasional (PakNas) di Pendopo Ruang Literasi Kaliurang (21/6/2026)

Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta, Andie Kartala, menghadiri Rembuk Konsumen Nasional bertajuk Konsumen vs Kebijakan Negara: Rancangan Kemasan Rokok Polos dan Ancaman Maraknya Rokok Ilegal yang diselenggarakan Pakta Konsumen Nasional (PakNas) di Pendopo Ruang Literasi Kaliurang (21/6/2026)

Sleman — Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta, Andie Kartala, menghadiri Rembuk Konsumen Nasional bertajuk Konsumen vs Kebijakan Negara: Rancangan Kemasan Rokok Polos dan Ancaman Maraknya Rokok Ilegal yang diselenggarakan Pakta Konsumen Nasional (PakNas) di Pendopo Ruang Literasi Kaliurang, Sleman, Minggu (21/6/2026). Forum tersebut menjadi ruang dialog lintas sektor mengenai pentingnya penyusunan kebijakan publik yang partisipatif, berbasis kajian komprehensif, dan mempertimbangkan berbagai perspektif.

Diskusi menghadirkan akademisi, Bea Cukai Yogyakarta, serta perwakilan Pakta Konsumen Nasional untuk membahas berbagai aspek dalam penyusunan kebijakan publik, termasuk rencana penerapan kemasan rokok polos sebagai bagian dari pembahasan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) sebagai aturan turunan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024.

Diskusi menghadirkan akademisi, Bea Cukai Yogyakarta, serta perwakilan Pakta Konsumen Nasional untuk membahas berbagai aspek dalam penyusunan kebijakan publik

Salah satu narasumber, Ayub Torry Satriyo Kusumo, menjelaskan bahwa penyusunan kebijakan publik perlu didasarkan pada kajian yang tidak hanya memperhatikan aspek normatif, tetapi juga kondisi sosial masyarakat sehingga regulasi yang dihasilkan memiliki kepastian hukum sekaligus mampu menjawab kebutuhan publik.

Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta, Andie Kartala, mengapresiasi penyelenggaraan forum tersebut. Menurutnya, ruang dialog yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan merupakan bagian penting dari praktik demokrasi yang sehat.

“Setiap regulasi yang berdampak luas kepada masyarakat perlu disusun secara partisipatif dengan mendengar berbagai pandangan dari akademisi, pemerintah, pelaku usaha, organisasi masyarakat, maupun konsumen. Dengan demikian, kebijakan yang dihasilkan tidak hanya memiliki kepastian hukum, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan memberikan manfaat yang lebih luas,” ujar Andie.

Dalam diskusi juga mengemuka berbagai pandangan mengenai pentingnya mempertimbangkan dampak suatu kebijakan dari berbagai aspek, mulai dari kesehatan, perlindungan konsumen, kepastian hukum, hingga dampak sosial dan ekonomi. Peserta forum juga menilai penyusunan kebijakan publik perlu didukung kajian yang komprehensif agar implementasinya berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Melalui forum tersebut, Bawaslu Kota Yogyakarta memandang dialog yang melibatkan berbagai unsur masyarakat sebagai bagian dari penguatan budaya demokrasi. Partisipasi publik dalam proses penyusunan kebijakan diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang lebih akuntabel, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

 

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Yogyakarta
Jl. Nyi Ageng Nis No. 544, Peleman, Rejowinangun, Kotagede, Yogyakarta 55171

Penulis: Fenti
Editor: Winda