Kick Off Ngaji Demokrasi, Bawaslu Kota Yogyakarta Perkuat Pengawasan Partisipatif dan Pendidikan Politik di bulan Ramadan
|
Yogyakarta – Bawaslu Kota Yogyakarta secara resmi memulai rangkaian kegiatan Ngaji Demokrasi pada Rabu (25/2/2026) melalui Zoom Meeting. Sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan Ngabuburit Pengawasan Dalam Rangka Penguatan Spirit Kelembagaan Bawaslu, kegiatan ini menjadi upaya penguatan pengawasan partisipatif dan pendidikan politik di masa non-tahapan pemilu.
Diikuti oleh 44 peserta, acara diawali dengan tilawah Al-Qur’an dilanjutkan dengan pembukaan oleh Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta, Andie Kartala. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa Ngaji Demokrasi merupakan ruang refleksi dan pembelajaran bersama untuk menjaga kualitas demokrasi secara berkelanjutan. “Forum ini tidak
membahas penanganan pelanggaran, tetapi juga menjadi ruang edukasi untuk memperkuat kesadaran masyarakat dalam menjaga integritas dan partisipasi demokrasi. Melalui kegiatan Ngaji Demokrasi, semoga dapat terbentuk kader-kader yang siap mengawal demokrasi di Kota Yogyakarta ,” ujarnya.
Ketua Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Mohammad Najib, yang hadir sebagai keynote speaker, mengapresiasi Bawaslu Kota Yogyakarta sebagai yang pertama di DIY melaksanakan kick off kegiatan Ngabuburit Pengawasan. Ia menekankan bahwa demokrasi merupakan proses berkesinambungan yang membutuhkan evaluasi dan perbaikan, termasuk pada masa non-tahapan. “Parameter keberhasilan Bawaslu bukan pada banyaknya penindakan, melainkan pada sejauh mana potensi pelanggaran dapat dicegah dan tahapan berjalan profesional serta dipercaya masyarakat,” tegasnya.
Dalam sesi materi, Umi Illiyina, narasumber dari Bawaslu DIY menjelaskan adanya pergeseran paradigma pengawasan dari pendekatan reaktif menuju preventif. Pencegahan dilakukan melalui pemetaan berbasis data seperti Indeks Kerawanan Pemilu (IKP), identifikasi aktor dan wilayah rawan, serta penyusunan strategi berbasis risiko. “Pengawasan pemilu hari ini tidak lagi semata menunggu laporan pelanggaran terjadi. Kita bergerak pada pendekatan pencegahan berbasis data dan analisis kerawanan, sehingga potensi pelanggaran dapat diminimalkan sejak awal,” jelas Umi.
Ia menegaskan bahwa pencegahan tidak dapat dilakukan Bawaslu secara sendiri mengingat luasnya wilayah dan keterbatasan sumber daya pengawas. “Dengan keterbatasan SDM, kolaborasi menjadi keniscayaan. Sinergi dengan KPU, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, media, kampus, hingga komunitas masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun pengawasan kolektif,” tambahnya.
Sementara itu, Siti Nurhayati, narasumber dari Bawaslu Kota Yogyakarta menegaskan bahwa masa non-tahapan merupakan momentum strategis untuk memperkuat pendidikan politik masyarakat. Ia menyoroti berbagai potensi kerawanan seperti politik uang terselubung, politisasi bantuan sosial, disinformasi digital, hingga rendahnya literasi demokrasi. “Pengawasan partisipatif hanya dapat berjalan efektif jika masyarakat memiliki pemahaman yang memadai tentang regulasi dan potensi pelanggaran. Karena itu, edukasi menjadi strategi utama,” jelasnya.
Berbagai strategi penguatan pengawasan partisipatif terus dikembangkan, antara lain melalui Ngaji Demokrasi, diskusi publik, podcast, sekolah pengawasan partisipatif, serta pelibatan komunitas seperti kelompok pemuda dan komunitas disabilitas. Secara teknis, Bawaslu juga melakukan pemetaan database kerawanan, edukasi berkelanjutan, serta penguatan sistem digital pengawasan seperti Siwaslih.
Setelah pemaparan materi, diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan peserta terkait parameter keberhasilan pengawasan, strategi pencegahan politik uang, efektivitas imbauan tertulis, sistem teknologi pengawasan, hingga mekanisme pelaporan dugaan pelanggaran.
Menutup kegiatan, Bawaslu Kota Yogyakarta menegaskan komitmennya untuk terus memperluas ruang pendidikan politik dan pengawasan partisipatif sebagai bagian dari ikhtiar menjaga kualitas demokrasi. Kegiatan diakhiri dengan pengumuman dan sesi foto bersama secara daring.
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Yogyakarta
Jl. Nyi Ageng Nis No. 544, Peleman, Rejowinangun, Kotagede, Yogyakarta 55171
Penulis: Melisa
Editor: Winda