Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu Kenalkan Pengawasan Pemilu kepada Mahasiswa UCY
|
Yogyakarta — Bawaslu Kota Yogyakarta mengajak mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Cokroaminoto Yogyakarta (UCY) memahami dinamika pengawasan pemilu melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi yang digelar pada Kamis (21/5/2026). Kegiatan tersebut menjadi ruang diskusi mengenai tantangan demokrasi di era digital dan pentingnya peran generasi muda dalam menjaga kualitas pemilu.
Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta, Andie Kartala, hadir sebagai pemateri utama. Dalam paparannya, Andie menjelaskan kelembagaan Bawaslu, mulai dari struktur organisasi, tugas dan kewenangan, hingga tantangan yang dihadapi lembaga pengawas pemilu di tengah perkembangan zaman.
“Bawaslu merupakan lembaga penyelenggara pemilu yang memiliki tugas melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan pemilu agar berjalan sesuai asas jujur, adil, dan demokratis,” jelas Andie di hadapan mahasiswa.
Ia menjelaskan, struktur pengawasan pemilu dibangun secara berjenjang mulai dari Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwaslu Kecamatan, hingga Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Seluruh elemen tersebut bekerja secara terintegrasi untuk memastikan pemilu berjalan sesuai aturan dan prinsip demokrasi.
Menurut Andie, tugas Bawaslu tidak hanya sebatas melakukan pengawasan, tetapi juga mencakup pencegahan pelanggaran, penanganan pelanggaran pemilu, hingga penyelesaian sengketa proses pemilu.
“Tugas dan wewenang Bawaslu tidak hanya mengawasi, tetapi juga melakukan pencegahan serta memastikan setiap proses berjalan sesuai regulasi yang berlaku,” ujarnya.
Selain membahas aspek kelembagaan, diskusi turut menyoroti tantangan pengawasan pemilu di era digital. Secara internal, Bawaslu dihadapkan pada kebutuhan penguatan sumber daya manusia, koordinasi kelembagaan, serta adaptasi terhadap perkembangan teknologi informasi. Sementara secara eksternal, tantangan muncul dalam bentuk politik uang, penyebaran hoaks, ujaran kebencian, hingga praktik cyber politics.
“Perkembangan teknologi menghadirkan tantangan baru bagi pengawasan pemilu, terutama terkait penyebaran informasi palsu dan praktik politik digital yang sulit terdeteksi,” ungkap Andie.
Dalam kesempatan tersebut, Andie juga menyoroti peran strategis mahasiswa dalam memperkuat pengawasan partisipatif dan meningkatkan literasi demokrasi di tengah masyarakat.
“Mahasiswa diharapkan tidak hanya memahami demokrasi secara teori, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan yang kritis, berintegritas, dan aktif mengedukasi masyarakat,” tuturnya.
Suasana diskusi berlangsung interaktif. Mahasiswa Fakultas Hukum UCY aktif mengajukan pertanyaan terkait strategi pencegahan pelanggaran pemilu, praktik money politics berbasis digital, hingga langkah menghadapi hoaks dan ujaran kebencian di media sosial.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Yogyakarta berharap mahasiswa semakin memahami tugas dan fungsi pengawasan pemilu serta terdorong untuk berperan aktif dalam mewujudkan demokrasi yang sehat, partisipatif, dan berintegritas.
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Yogyakarta
Jl. Nyi Ageng Nis No. 544, Peleman, Rejowinangun, Kotagede, Yogyakarta 55171
Penulis: Fenti
Foto: Nayla
Editor: Winda