Laksanakan Apel Siaga Pengawasan, Bawaslu Kota Yogyakarta Minta Pengawas Pemilu Patroli di Masa Tenang
|
Yogyakarta -- Bawaslu Kota Yogyakarta melaksanakan Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang, Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Yogyakarta Tahun 2024 di Gedung Ganesha APMD (22/11). Apel siaga diikuti oleh seluruh jajaran pengawas Pemilu se-Kota Yogyakarta yakni 651 Pengawas TPS, 45 PKD, 42 Panwaslucam, komisioner dan sekretariat Bawaslu Kota Yogyakarta serta jajaran stakeholder di Kota Yogyakarta.
Ketua Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta Mohammad Najib mengingatkan bahwa pada masa tenang Pilkada, yakni pada 24-26 November nanti, biasanya rawan terjadi pelanggaran politik uang. Pengawas TPS sebagai ujung tombak pengawasan harus hadir untuk mencegah potensi pelanggaran tersebut.
"Pelanggaran terjadi karena ada kesempatan. Karena itu Pengawas harus mampu mencegah potensi pelanggaran tersebut," ujar Najib dalam sambutannya. Selain upaya pencegahan, Najib meminta Pengawas TPS berani menindak, mengingatkan dan mengoreksi jika terjadi proses yang salah dalam tahapan Pilkada di TPS nanti.
Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta, Andie Kartala, mengakui bahwa potensi terjadinya politik uang pada masa tenang biasanya tinggi. Untuk itu, semua pengawas pemilu, mulai dari Pengawas TPS hingga Panwaslucam perlu melakukan patroli pengawasan di lingkungan TPS, kelurahan hingga kecamatan. "Paling tidak untuk meminimalisir pergerakan dari paslon yang berupaya melakukan politik uang," kata Andie.
Andie juga menyatakan komitmen Bawaslu Kota Yogyakarta untuk selalu siap menerima laporan dari masyarakat dengan membuka posko pengaduan pada masa tenang serta pemungutan dan penghitungan suara nanti.
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Yogyakarta
Jl. Nyi Ageng Nis No.544 Peleman Rejowinangun Kotagede Yogyakarta 55171