Mahasiswa Hukum UCY Belajar Pengawasan Pemilu di Bawaslu Kota Yogyakarta
|
Yogyakarta — Bawaslu Kota Yogyakarta resmi menerima enam mahasiswa magang dari Program Studi Ilmu Hukum Universitas Cokroaminoto Yogyakarta (UCY) pada Senin (11/5/2026) di Kantor Bawaslu Kota Yogyakarta. Program magang tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan pemahaman generasi muda terhadap demokrasi dan kepemiluan melalui pembelajaran langsung di lingkungan lembaga pengawas pemilu.
Kehadiran para mahasiswa disambut oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Yogyakarta bersama jajaran sekretariat. Program magang ini turut didampingi dosen sekaligus Kepala Program Studi Ilmu Hukum UCY, Ika Kartika Sari, sebagai bentuk sinergi antara perguruan tinggi dan lembaga negara dalam mendukung penguatan kapasitas mahasiswa di bidang kepemiluan.
Kegiatan penerimaan tidak hanya menjadi seremoni penyambutan, tetapi juga momentum pengenalan awal mengenai peran strategis Bawaslu dalam menjaga kualitas demokrasi melalui fungsi pengawasan pemilu dan pengawasan partisipatif.
Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta menyampaikan bahwa program magang menjadi ruang pembelajaran bersama sekaligus bentuk investasi pengetahuan demokrasi bagi generasi muda, khususnya mahasiswa hukum yang memiliki kedekatan dengan isu regulasi dan kelembagaan.
“Program magang ini bukan hanya tentang belajar di ruang kerja, tetapi juga memahami bagaimana proses pengawasan demokrasi berjalan secara nyata. Kami berharap mahasiswa dapat memperoleh pengalaman, wawasan, dan perspektif baru mengenai kepemiluan serta pentingnya menjaga integritas demokrasi,” ujarnya.
Sementara itu, Ika Kartika Sari mengapresiasi keterbukaan Bawaslu Kota Yogyakarta dalam menerima mahasiswa untuk belajar langsung di lingkungan kelembagaan pengawas pemilu. Menurutnya, pengalaman lapangan menjadi bagian penting dalam proses pendidikan mahasiswa hukum.
“Kami berharap mahasiswa tidak hanya mendapatkan pengalaman administratif, tetapi juga mampu memahami dinamika hukum kepemiluan, pengawasan partisipatif, dan bagaimana lembaga negara bekerja dalam menjaga demokrasi,” ungkap Ika.
Melalui program magang ini, mahasiswa akan dikenalkan pada berbagai aspek kelembagaan Bawaslu, mulai dari pengawasan pemilu, pencegahan pelanggaran, penanganan sengketa, hingga penguatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan demokrasi.
Kolaborasi antara perguruan tinggi dan Bawaslu Kota Yogyakarta diharapkan terus terjalin sebagai bagian dari penguatan pendidikan demokrasi sekaligus membuka ruang bagi mahasiswa untuk memperoleh pengalaman langsung yang relevan dengan bidang keilmuan mereka.
Bagi keenam mahasiswa tersebut, program magang bukan sekadar aktivitas akademik, tetapi juga kesempatan untuk melihat lebih dekat bagaimana demokrasi dijaga melalui kerja-kerja pengawasan yang dilakukan setiap hari oleh Bawaslu.
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Yogyakarta
Jl. Nyi Ageng Nis No. 544, Peleman, Rejowinangun, Kotagede, Yogyakarta 55171
Penulis: Winda
Foto: Rofi
Editor: Winda