Lompat ke isi utama

Berita

Monitoring dan Evaluasi Bawaslu DIY dalam Pelayanan Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kota Yogyakarta 2021

Bawaslu DIY melakukan Monitoring pengelolaan layanan informasi publik kepada Bawaslu Kabupaten Kota Yogyakarta, Selasa (27 April 2021). Supervisi ini dilakukan langsung oleh Anggota Bawaslu DIY Agus Muhamad Yasin, S.Sos selaku Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Data Informasi didampingi Staf Humas dan Hubungan Antar Lembaga.

 

Supervisi menemukan  pengeloalaan yang harus lebih ditingkatkan didalam  Pengelolaan Informasi Publik  Bawaslu Kota Yogyakarta yaitu: 

a. Pertama adalah belum adannya otomatisasi untuk melihat jumlah pembaca dalam suatu berita di web bawaslu kota.go.id.

b. Kedua adalah permohonan informasi yang masuk secara Online pada Web PPID  Bawaslu Kota Yogyakarta belum dapat terkirim secara langsung  ke email Pimpinan  Bawaslu Kota Yogyakarta. 

c.  Informasi yang masih kosong pada menu Neraca Keuangan  harus segera diisi sesuai dengan regulasi.

 

Kordiv Humas dan Datin Bawaslu DIY memberikan semangat kepada Bawaslu Kota Yogyakarta harus tetap semangat dalam mengembangkan pengelolaan pelayanan informasi publik yang lebih baik dan mudah diakses oleh masyarakat umum sehingga ada perubahan hasil penilaian lembaga “Cukup Informatif” menjadi “Informatif” di tahun 2021 ini. (YE)

Tag
Berita