Ngaji Demokrasi Sesi 3, Bawaslu Kota Yogyakarta Perkuat Peran Masyarakat dalam Pengawasan Pemilu
|
Yogyakarta — Bawaslu Kota Yogyakarta kembali menggelar kegiatan Ngaji Demokrasi Sesi 3 secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu (4/3/2026). Kegiatan yang diikuti 42 peserta tersebut menjadi ruang diskusi untuk memperkuat pemahaman masyarakat mengenai pengawasan partisipatif dalam menjaga kualitas demokrasi.
Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Yogyakarta, Jantan Putra Bangsa, dalam pembukaan kegiatan menyampaikan bahwa pengawasan partisipatif merupakan salah satu kunci dalam menjaga integritas pemilu. Menurutnya, pengawasan tidak hanya dilakukan oleh lembaga pengawas, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat.
“Pengawasan partisipatif memiliki tiga dimensi, yaitu dimensi edukatif untuk membangun kesadaran demokrasi, dimensi preventif untuk memahami aturan dan potensi pelanggaran, serta dimensi kolaboratif yang menekankan sinergi antara masyarakat, komunitas, dan pemangku kepentingan,” ujarnya.
Pada sesi pemaparan materi, Anggota Bawaslu Kota Yogyakarta, Siti Nurhayati, menjelaskan bahwa pengawasan partisipatif menjadi instrumen penting dalam memastikan penyelenggaraan pemilu berjalan sesuai prinsip demokrasi. “Tujuan pengawasan adalah memastikan pemilu terselenggara secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, sekaligus menjaga integritas dan transparansi proses pemilu,” jelasnya.
Ia juga memaparkan berbagai potensi kerawanan dalam pemilu, seperti politik uang, netralitas aparatur sipil negara, penyebaran disinformasi di media sosial, hingga konflik antarpendukung. Oleh karena itu, menurutnya, pengawasan partisipatif perlu diperkuat melalui berbagai pendekatan, mulai dari pendidikan pengawas partisipatif (P2P), kerja sama dengan perguruan tinggi, hingga pengembangan komunitas pengawasan di masyarakat.
“Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri. Pengawasan pemilu membutuhkan dukungan masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan agar demokrasi dapat berjalan dengan baik,” tambahnya.
Sementara itu, akademisi Pangky Febriantanto menekankan bahwa keterlibatan masyarakat dalam pengawasan merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara. “Nasib warga negara sangat dipengaruhi oleh kebijakan publik dan keputusan politik yang lahir dari proses pemilu. Karena itu, masyarakat perlu berpartisipasi aktif mengawal proses demokrasi, tidak hanya saat tahapan pemilu, tetapi juga sebelum dan setelahnya,” ungkap Pangky.
Ia juga menambahkan bahwa pengawasan partisipatif dapat berkontribusi pada penguatan tata kelola pemerintahan yang baik serta peningkatan kualitas kehidupan demokrasi.
Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dari peserta, mulai dari strategi pelibatan komunitas dalam pengawasan partisipatif, kerentanan politik uang di kalangan pemilih muda, hingga tantangan menjaga kualitas demokrasi di tengah dinamika politik nasional.
Melalui kegiatan Ngaji Demokrasi, Bawaslu Kota Yogyakarta berharap masyarakat semakin memahami peran strategisnya dalam mengawal proses demokrasi. Penguatan literasi kepemiluan dan partisipasi publik dinilai menjadi langkah penting untuk memastikan pemilu yang lebih berintegritas di masa mendatang.
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Yogyakarta
Jl. Nyi Ageng Nis No. 544, Peleman, Rejowinangun, Kotagede, Yogyakarta 55171
Penulis: Melisa
Editor: Winda