Lompat ke isi utama

Berita

Pengembangan Teknik Fotografi

Bawaslu Kota Yogyakarta mengikuti Rapat Peningkatan Kapasitas Kehumasan dengan Teknik Fotografi. Pembukaan acara tersebut dilakukan oleh Koordinator  Devisi Humas,Hukum dan Datin, Bapak Agus Muhammad Yasin. Dengan Memberikan pesan agar dapat mengikuti kegiatan peningkataan kapasitas Teknik Fotografi dengan baik dan bisa melakukan upaya perbaikan secara visual fotografi di media social Bawaslu Kota dan Kabupaten masing-masing. (25/10/2021)


Materi dilanjutkan dengan Penilaian atau Evaluasi Fotografi di Media Sosial masing-masing Bawaslu Kabupaten/kota Se-DIY. Dengan mengambil sample Instragam perkabupaten kota serta Provinsi. Narasumber adalah Yuniar Prastowo seorang Desainer yang menduduki Creative Head di sebuah perusahaan media komunikasi di Yogyakarta.


Adapun kategori yang muncul dalam penilaian di Instragram adalah sebagai berikut:

1. Blocking: artinya mata kamera membelakangi obyek yang difoto sehingga tidak memberikan paparan informasi yang detail dan jelas yang difoto.

2. Low Ligth/blur/tdk focus: artinya bahwa cahaya sebagai unsur utama fotografi masih kurang menyinari obyek foto sehingga berdampak tidak focus dan gelap

3. Now Meaning: artinya bahwa obyek yang difoto tidak memberikan makna, pesan apapun kepada pembaca atas peristiwa apa yang sedang terjadi

4. Emty/sepi/jauh: artinya bahwa foto yang terdapat obyek peristiwa       menimbulkan makna sepi, jauh atau hampir kosong tanpa pesan

Teori Dasar Fotografi:

1. Framing: Peristiwa diberi kerangka visual yang membuat obyek menjadi lebih focus, tajam dan detail

2. Komposisi : Pembagian bidang baik Horizontal, Diagonal, Vertical terhadap peristiwa yang sedang terjadi menggunakan mata kamera

3. Cukup cahaya : Peristiwa yang akan menjadi obyek fotografi harus cukup cahayanya terutama dari depan obyek sehingga hasil fotonya lebih tajam dan jelas.

 

Tag
Berita