Lompat ke isi utama

Berita

PERKUAT KERJA SAMA, BAWASLU KOTA YOGYAKARTA AUDIENSI DENGAN LKIS YOGYAKARTA

Bawaslu Kota Yogyakarta berkunjung ke kantor LKiS

Yogyakarta, 14 Mei 2025 – Bawaslu Kota Yogyakarta melaksanakan audiensi dengan Lembaga Kajian Islam dan Transformasi Sosial (LKiS) Yogyakarta. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua, Anggota dan jajaran sekretariat Bawaslu Kota Yogyakarta. Audiensi diterima oleh Manager Program Tri Noviana beserta jajaran di Kantor LKiS, Jl. Parangtritis KM 4.4 No.1 Salakan Baru, Bangunharjo, Sewon, Bantul.

Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta, Andie Kartala menyampaikan tujuan audiensi ini adalah untuk menyambung silaturahmi dan melanjutkan kerja sama yang telah terjalin baik dalam Pemilu dan Pilkada 2024. ”Kami berharap kedepan Bawaslu Kota Yogyakarta dan LKiS dapat bersinergi dan berkolaborasi dalam pelaksanaan program kegiatan yang berkaitan dengan pembangun demokrasi di Kota Yogyakarta”, ungkap Andie.

Manager Program LKiS Yogyakarta, Tri Noviana menyambut baik kedatangan Bawaslu Kota Yogyakarta dan menyampaikan bahwa banyak program yang akan dilakukan oleh LKiS yang bisa disinergikan dengan Bawaslu Kota Yogyakarta. “Program kerja LKiS yang dapat disinergikan diantaranya adalah kajian-kajian demokrasi, Focus Group Discussion (FGD), dan sosialisasi terkait dengan isu-isu demokrasi”, tutur Novi. “Saat ini LKiS juga masih dalam proses finishing dalam melakukan kajian atas pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024, nantinya kami juga meminta tanggapan dari Bawaslu Kota Yogyakarta atas hasil penelitian tersebut”, lanjutnya.

Lebih lanjut Anggota Bawaslu Kota Yogyakarta Siti Nurhayati menyampaikan LKiS merupakan lembaga yang salah satu fokusnya melakukan kajian-kajian terkait dengan demokrasi yang kemudian dapat dikolaborasikan dengan program kegiatan Bawaslu Kota Yogyakarta. “Salah satu yang menjadi fokus kami adalah bagaimana pelaksanaan Pemilu maupun Pilkada dapat berjalan secara inklusi dan aksesibel, ini dapat dikolaborasikan dengan LKiS karena kami juga mempunyai forum-forum kelompok disabilitas, perempuan dan pemilih pemula”, ungkap Nurhayati. “Kami juga berharap mendapatkan hasil kajian evaluasi pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 dari LKiS sebagai masukan perbaikan pelaksanaan Pemilu maupun Pilkada ke depan”, sambungnya.

Dalam masa non tahapan ini, Bawaslu kota Yogyakarta tengah gencar melakukan sosialisi pengawasan partisipatif, salah satunya dengan menggandeng lembaga/pemangku kepentingan terkait untuk berkolaborasi dan bersinergi melakukan diskusi, kajian bersama sosialisasi, pendampingan kepada komunitas-komunitas, kelompok minoritas, kelompok rentan, pemilih pemula, kelompok disabilitas, kelompok perempuan untuk memastikan hak-hak mereka terpenuhi dalam Pemilu maupun Pilkada dalam rangka menciptakan demokrasi yang lebih baik di Kota Yogyakarta.

 

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Yogyakarta
Jl. Nyi Ageng Nis No.544 Peleman Rejowinangun Kotagede Yogyakarta 55171