Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Koordinasi Pemuktahiran Daftar Pemilh Berkelanjutan Bulan Maret 2021

Jumat (9/4/2021) Pukul 10.00 WIB KPU Kota Yogyakarta melaksanakan Rapat Koordinasi Pemuktahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Maret 2021 melalui Zoom Meeting yang dihadiri Anggota Bawaslu Kota Yogyakarta Noor Harsya Aryosamodro, Staf Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga,  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta dan Partai Politik Tingkat Kota Yogyakarta.

Siti Nurhayati Anggota KPU Kota Yogyakarta menyampaikan bahwa ada beberapa problem mengapa diperlukan Pemuktahiran data pemilih Berkelanjutan diantaranya 1. Data kependudukan selalu mengalami perubahan setiap hari. Baik itu disebabkan data meninggal, mutasi, maupun perubahan status kependudukan 2. Dalam persiapan Pemilu dan Pemilihan diperlukan Data Pemilih yang akurat, komprehensif dan mutakhir 3. Seringnya permintaan perbaikan data pada saat-saat terakhir menjelang Pemilu/Pemilihan dilaksanakan. 4. Belum adanya payung hukum, PKPU (baru surat edaran) dan sistem integrasi data dengan sidalih dalam proses pemuktahiran data pemilih berkelanjutan.

“pada prinsipnya data pemilih harus memenuhi aspek akurat, komprehensif dan mutakhir. Dimana aspek komprehensif harus memuat semua WNI yang telah memenuhi persyaratan sebagai pemilih, baik di dalam maupun luar negeri, aspek akurat harus memuat informasi identitas pemilih secara benar, tidak ganda dan tidak memuat nama yang tidak berhak atau telah meninggal sedangkan aspek mutakhir daftar pemilih disusun berdasarkan keadaan terakhir mengacu pada hari pemungutan suara” kata Nurhayati

Kemudian Anggota KPU Kota Yogyakarta Divisi Hukum dan Pengawasan Bashori Alwi membacakan Rekapitulasi daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 306.006 (Tiga Ratus Enam Ribu Enam) pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 146.552 (Seratus Empat Puluh Enam Ribu Lima Ratus Lima Puluh Dua) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 159.454 (Seratus Lima Puluh Sembilan Ribu Empat Ratus Lima Puluh Empat) pemilih. (JS/NH)
Tag
Berita