Redesign UU Pemilu 2029 Jadi Sorotan, Bawaslu Kota Yogyakarta Perkuat Konsolidasi Demokrasi
|
Sleman — Bawaslu Kota Yogyakarta terus memperkuat konsolidasi demokrasi di luar tahapan pemilu melalui keikutsertaan dalam Sarasehan Pemilu dan Demokrasi bertema "Redesign UU Pemilu 2029 yang Berintegritas" yang diselenggarakan di Wisma Kagama Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, Jumat (3/7/2026). Forum tersebut menjadi ruang dialog bagi akademisi, penyelenggara pemilu, pemerhati demokrasi, mahasiswa, dan masyarakat untuk membahas berbagai gagasan penyempurnaan regulasi kepemiluan menuju Pemilu 2029.
Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta, Andie Kartala, yang hadir dalam kegiatan tersebut menilai forum ini menjadi ruang penting untuk menghimpun berbagai perspektif dalam penyusunan regulasi kepemiluan yang lebih adaptif terhadap dinamika demokrasi. Menurutnya, penyempurnaan regulasi perlu dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
"Penyempurnaan regulasi pemilu perlu dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan berbagai perspektif. Forum seperti ini menjadi ruang penting untuk menyerap gagasan sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan sistem pemilu yang semakin berintegritas, transparan, dan responsif terhadap perkembangan masyarakat," ujar Andie.
Sarasehan membahas sejumlah isu strategis terkait desain sistem kepemiluan, di antaranya masa jabatan anggota DPRD, besaran parliamentary threshold, model pemilihan kepala daerah, penguatan kelembagaan penyelenggara pemilu, hingga wacana pembentukan badan ajudikasi pemilu sebagai bagian dari penguatan mekanisme penyelesaian sengketa kepemiluan.
Selain itu, peserta juga menyoroti pentingnya pembenahan sistem pembiayaan kampanye. Pengelolaan dana kampanye yang lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk menekan praktik politik uang sekaligus memperkuat integritas penyelenggaraan pemilu.
Andie menambahkan bahwa berbagai gagasan yang berkembang dalam forum tersebut menjadi referensi bagi Bawaslu dalam memperkuat pengawasan partisipatif, pendidikan politik, serta pengembangan program Konsolidasi Demokrasi di luar tahapan pemilu.
"Bagi Bawaslu, penguatan demokrasi tidak hanya dilakukan ketika tahapan pemilu berlangsung. Ruang-ruang diskusi seperti ini menjadi sarana untuk bertukar gagasan sekaligus memperkaya perspektif dalam membangun sistem pengawasan dan meningkatkan literasi demokrasi di tengah masyarakat," tambah Andie.
Melalui konsolidasi demokrasi, Bawaslu Kota Yogyakarta terus membangun kolaborasi dengan berbagai kalangan, termasuk akademisi, penyelenggara pemilu, dan masyarakat, guna memperkuat pendidikan politik, pengawasan partisipatif, serta kualitas demokrasi sebagai bagian dari ikhtiar mewujudkan Pemilu 2029 yang demokratis, berintegritas, dan berkeadilan.
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Yogyakarta
Jl. Nyi Ageng Nis No. 544, Peleman, Rejowinangun, Kotagede, Yogyakarta 55171
Penulis: Sintia
Foto: Fenti
Editor: Winda