Lompat ke isi utama

Berita

Sinergi Bawaslu Kota Yogyakarta dan PPUA Disabilitas DIY Demi Pemilu yang Inklusif

BAWASLU KOTA YOGYAKARTA AUDIENSI DENGAN PPUA DISABILITAS DIY

Ketua, Anggota, dan Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Yogyakarta melakukan audiensi ke kantor PPUA Disabilitas DIY

Yogyakarta – Bawaslu Kota Yogyakarta melaksanakan audiensi dengan Pusat Pemilihan Umum Akses (PPUA) Disabilitas DIY pada Rabu (4/6/2025). Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Yogyakarta, serta Kepala Sekretariat dan jajarannya. Audiensi diterima oleh Ketua PPUA Disabilitas DIY beserta jajaran pengurusnya di kantor PPUA Disabilitas DIY, Jl. Magelang Sendangadi, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta, Andie Kartala, menyampaikan tujuan audiensi ini adalah untuk menyambung silaturahmi dan membangun kerjasama dalam mempersiapkan pemilu yang akan datang. ”Kami berharap ke depan Bawaslu Kota Yogyakarta dan PPUA Disabilitas DIY dapat saling bekerjasama dan bersinergi dalam memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas khususnya dalam pelaksanaan pemilu dan pilkada,” ungkap Andie.

Ketua PPUA Disabilitas DIY, Wildan, menyambut baik kehadiran Bawaslu Kota Yogyakarta untuk menjalin kerjasama dan mengadvokasi hak-hak penyandang disabilitas dalam pemilu maupun pilkada. Wildan juga menyampaikan hasil pemantauan dan evaluasi PPUA Disabilitas DIY dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada tahun 2024 yang menunjukkan bahwa data pemilih disabilitas yang dimiliki oleh KPU masih kurang valid. “Masih banyak teman-teman disabilitas yang tidak masuk daftar pemilih sehingga pengguna hak pilih penyandang disabilitas dikatakan rendah padahal sebenarnya jumlah pemilih disabilitas cukup tinggi,” jelas Wildan. “Jika data KPU untuk pemilih penyandang disabilitas valid tentu akan menghemat biaya penyelenggaraan pemilu. KPU tidak perlu mencetak alat bantu disabilitas di semua TPS karena tidak semua TPS terdapat pemilih dengan penyandang disabilitas,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Anggota Bawaslu Kota Yogyakarta Siti Nurhayati memandang penting untuk mendengar hasil pemantauan dan evaluasi Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2024 dari PPUA Disabilitas DIY sebagai bahan evaluasi dan perbaikan dalam pelaksanaan pemilu dan pilkada berikutnya. “Ke depan Bawaslu Kota Yogyakarta akan menggandeng PPUA Disabilitas DIY untuk memperbanyak sosialisasi kepada kelompok-kelompok rentan yang diantaranya adalah penyandang disabilitas dan memastikan pemenuhan hak-hak mereka terpenuhi,” pungkasnya.

PPUA Disabilitas DIY adalah salah satu lembaga yang fokusnya adalah memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas khususnya dalam pelaksanaan pemilu dan pilkada yang beranggotakan penyandang disabilitas dan masyarakat Yogyakarta yang peduli dengan isu-isu pemilu dan demokrasi. Dalam masa non tahapan ini, Bawaslu kota Yogyakarta tengah gencar melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif, salah satunya dengan menggandeng lembaga/pemangku kepentingan terkait untuk berkolaborasi dan bersinergi melakukan diskusi, kajian bersama sosialisasi, pendampingan kepada komunitas-komunitas, kelompok minoritas, kelompok rentan, pemilih pemula, kelompok disabilitas, kelompok perempuan untuk memastikan hak-hak mereka terpenuhi dalam pemilu maupun pilkada.

 


Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Yogyakarta
Jl. Nyi Ageng Nis No.544 Peleman Rejowinangun Kotagede Yogyakarta 55171

Penulis: Ade Irfan Santosa
Foto: Meilinda Adharini
Editor: Muhammad Fahrudin