Tingkatkan Pengetahuan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu
|
Pemberian wawasan kepemiluan merupakan kegiatan yang telah lama dilakukan oleh Bawaslu Kota Yogyakarta hal ini dilakukan agar masyarakat mendapatkan pengetahuan tentang kepemiluan. Melalui Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal Bawaslu Kota Yogyakarta Noor Harsya Aryo Samodro memberikan kesempatan bagi mahasiswa yang melaksanakan praktek magang untuk bersama sama melakukan bedah buku. Kegiatan ini, untuk memberikan pemahaman kepemiluan kepada mahasiswa. Rabu (16/3/2022)
Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta Tri Agus Inharto memberikan gambaran sejarah panjang kepemiluan di Indonesia “sebagaimana Indonesia memiliki sejarah panjang mengenai kepemiluan yang sejak 1955 hingga 2014 telah melaksanakan 11 kali Pemilu pemahaman utama Indonesia sejak 1955 hingga telah melaksanakan 11 kali pemilu dengan pelaksanaan sistem pemilu yang berbeda. Menjadi perbedaan yang signifikan dari pemilu 2019 dilaksanakan secara serentak untuk memilih presiden dan wakil presiden serta Pemilu legislatif†ucap Tri Agus
Mahasiswa yang merupakan program studi Ilmu Komunikasi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan hal yang baru yang tidak kami dapatkan di perkuliahan.
“dengan adanya tugas yang diberikan kepada kami untuk melakukan bedah buku, kami menjadi paham bagaimana proses penyelesaian sengketa Pemilu itu dilakukan dan tahapan-tahapan lainya†kata lutfi
“Indonesia adalah negara hukum, maka penyelesaian sengketa memberikan ruang bagi pemohon, Bawaslu hadir sebagai lembaga pengawas untuk menjaga demokrasi yang bersih, inilah demokrasi Indonesia melahirkan sistem kepemiluan yang bersih dari hal hal yang melanggar peraturan†sambung Tri Agus
Kegiatan bedah buku hukum acara penyelesaian sengketa proses Pemilu yang dilakukan di Kantor Bawaslu Kota Yogyakarta memberikan warna baru bagi mahasiswa yang melakukan praktek magang.