Wayang Kontemporer Jadi Ruang Edukasi Demokrasi dan Kesadaran Hukum
|
Bantul — Bawaslu Kota Yogyakarta mengajak masyarakat memperkuat kesadaran hukum dan partisipasi dalam mengawal demokrasi melalui pendekatan seni dan budaya. Ajakan tersebut disampaikan dalam kegiatan Emban: Pentas Wayang Kontemporer yang diselenggarakan Jaringan Wayang Kontemporer (JWK) Indonesia di Galeri Kahangnan, Bantul, Minggu (28/6/2026).
Dalam forum diskusi yang menjadi rangkaian kegiatan, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Yogyakarta, Jantan Putra Bangsa, menegaskan bahwa terwujudnya demokrasi yang berintegritas memerlukan keterlibatan aktif masyarakat, tidak hanya mengandalkan peran penyelenggara pemilu.
"Penegakan hukum pemilu bukan hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu. Demokrasi yang berkualitas hanya dapat terwujud apabila masyarakat memiliki kesadaran untuk ikut menjaga, mengawasi, dan berpartisipasi dalam setiap proses demokrasi," ujar Jantan.
Menurut Jantan, penguatan demokrasi tidak cukup dilakukan melalui penegakan hukum terhadap pelanggaran, tetapi juga perlu dibangun melalui upaya pencegahan. Pendidikan politik, peningkatan literasi demokrasi, dan penguatan kesadaran hukum masyarakat menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.
Ia menambahkan, seni dan kebudayaan memiliki potensi besar sebagai media pendidikan demokrasi karena mampu menyampaikan nilai-nilai integritas, kejujuran, keadilan, tanggung jawab, dan partisipasi masyarakat dengan cara yang lebih dekat dan mudah diterima berbagai kalangan.
"Wayang merupakan bagian dari budaya yang dekat dengan masyarakat. Melalui media budaya, pesan-pesan demokrasi dapat disampaikan secara lebih inklusif sehingga nilai-nilai demokrasi tidak hanya dipahami sebagai aturan, tetapi juga menjadi bagian dari kesadaran bersama," tambahnya.
Diskusi berlangsung interaktif dengan melibatkan pegiat seni, budayawan, akademisi, dan masyarakat. Berbagai isu dibahas, mulai dari pentingnya membangun budaya hukum hingga peran masyarakat dalam mencegah praktik politik uang, penyebaran disinformasi, dan berbagai bentuk pelanggaran yang dapat mencederai integritas pemilu.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Yogyakarta terus memperluas pendidikan demokrasi melalui kolaborasi dengan berbagai komunitas, termasuk komunitas seni dan budaya. Pendekatan tersebut diharapkan mampu menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat sekaligus memperkuat pengawasan partisipatif sebagai fondasi demokrasi yang berkualitas.
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Yogyakarta
Jl. Nyi Ageng Nis No. 544, Peleman, Rejowinangun, Kotagede, Yogyakarta 55171
Penulis: Chatarina
Editor: Winda