Lompat ke isi utama
Berita
Ketua dan Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Yogyakarta menyerahkan sertifikat kepada mahasiswa magang dari UST pada acara pelepasan mahasiswa magang, Kamis (10/9/2026)
humas
Yogyakarta — Program magang di Bawaslu Kota Yogyakarta menjadi ruang bagi mahasiswa untuk mengenal dunia kerja sekaligus memahami praktik kelembagaan pengawasan Pemilu secara langsung.
Bawaslu Kota Yogyakarta memperkuat pengetahuan aparatur mengenai audit dan digitalisasi pengelolaan keuangan melalui WASKITA (Wadah Studi, Kajian, dan Inovasi Kompetensi Aparatur), Rabu (9/9/2026)
humas
Yogyakarta — Bawaslu Kota Yogyakarta memperkuat pengetahuan aparatur mengenai audit dan digitalisasi pengelolaan keuangan melalui WASKITA (Wadah Studi, Kajian, dan Inovasi Kompetensi Aparatur), Rabu (9/9/2026).
Bawaslu Kota Yogyakarta memperkuat kapasitas jajaran dalam membangun lingkungan kerja yang saling mendukung melalui WASKITA bertema “Penguatan Dukungan Rekan Kerja dan Komunikasi Terapeutik dalam Pengawasan Pemilu”, Selasa (8/9/2026)
humas
Yogyakarta — Bawaslu Kota Yogyakarta memperkuat kapasitas jajaran dalam membangun lingkungan kerja yang saling mendukung melalui WASKITA (Wadah Studi, Kajian, dan Inovasi Kompetensi Aparatur) bertema “Penguatan Dukungan Rekan Kerja dan Komunikasi Terapeutik dal
Anggota Bawaslu Kota Yogyakarta, Siti Nurhayati, menyampaikan hasil uji petik pada Rapat Koordinasi Pengawasan PDPB di Bawaslu D.I. Yogyakarta, Senin (7/9/2026)
humas
Yogyakarta — Bawaslu Kota Yogyakarta menemukan pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat masih tercantum dalam data pemilih berdasarkan hasil uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Semester II Tahun 2026.
Anggota Bawaslu Kota Yogyakarta, Jantan Putra Bangsa, memberikan sejumlah masukan terhadap rancangan Peraturan Wali Kota tentang Alat Peraga Kampanye dalam rapat yang diselenggarakan di Bakesbangpol Kota Yogyakarta, Kamis (3/9/2026)
humas
Yogyakarta — Bawaslu Kota Yogyakarta memberikan sejumlah masukan terhadap rancangan Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang Alat Peraga Kampanye (APK) agar ketentuannya dapat diterapkan secara lebih jelas dan sesuai dengan kondisi di lapangan.