Bawaslu Kota Yogyakarta Terlibat dalam Penjurian Lomba Esai Olimpiade Demokrasi 2025
|
Yogyakarta — Anggota Bawaslu Kota Yogyakarta, Jantan Putra Bangsa menjadi juri dalam lomba esai Olimpiade Demokrasi 2025. Penjurian pada olimpiade Demokrasi 2025 tersebut berlangsung selama 7 hari yakni mulai pada 8 Oktober hingga 14 Oktober 2025. Olimpiade ini merupakan kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Kesbangpol Kota Yogyakarta di bawah koordinasi Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan (Poldagri dan Ormas) yang diselenggarakan di Ruang Rapat Brotoseno, Kantor Badan Kesbangpol Kota Yogyakarta.
Selain Bawaslu Kota Yogyakarta, penjurian olimpiade turut serta melibatkan unsur akademisi, aktivis, dan lembaga pengawas pemilu. Dewan juri olimpiade ini terdiri atas lima orang dengan latar belakang dan lembaga yang beragam, yang mencerminkan kolaborasi antarsektor dalam menjaga marwah demokrasi, yakni Jantan Putra Bangsa (Anggota Bawaslu Kota Yogyakarta); Pangky Febriantanto, (Akademisi Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta); Ria Putri Palupijati (Pemuda Ampuh); Fitria Yuniarti (Pusat Kajian Politik dan Pemerintahan – PolGov FISIPOL UGM); dan Muhammad Hima El Muntaha, (Komite Independen Sadar Pemilu).
Kegiatan ini menjadi wadah bagi masyarakat umum untuk menyuarakan gagasan kritis mengenai arah pembenahan demokrasi Indonesia. Lomba esai tahun ini mengusung tiga tema besar, yakni “Memperbaiki Pilar Demokrasi: Reformasi Partai Politik dan Parlemen Indonesia dalam Kerangka Mewujudkan Perwakilan Rakyat yang Berkualitas”, “Ulasan Etika Penyelenggara Negara dalam Menjaga Marwah Demokrasi di Indonesia”, dan “Sistem Pemilihan Penyelenggara Negara yang Efektif dalam Peningkatan Kualitas Demokrasi di Indonesia.” Melalui tema-tema inilah, peserta ditantang untuk tidak hanya menulis, namun juga diharapkan mampu menganalisis secara tajam dan solutif problem demokrasi yang ada di Indonesia, khususnya dalam konteks reformasi politik, etika penyelenggaraan negara, dan sistem representasi rakyat. Sebanyak 24 naskah diterima oleh panitia yang berasal dari beragam peserta yang memiliki semangat sama untuk menghidupkan demokrasi melalui gagasan.
Penilaian didasarkan pada empat aspek utama, masing-masing berbobot 25 persen: kesesuaian tema, kedalaman analisis dan argumentasi, gaya bahasa dan penggunaan EYD, serta orisinalitas karya. Proses penjurian tahap pertama berfokus pada seleksi administrasi dan substansi naskah untuk memilih sepuluh finalis terbaik yang berhak maju ke tahap presentasi. Pada tahap kedua penjurian, penilaian menitikberatkan pada dua aspek yakni penguasaan materi sebesar 50% dan efektivitas penyampaian sebesar 50% yang mencerminkan keseimbangan antara substansi dan kemampuan berargumentasi.
Olimpiade Demokrasi 2025 menegaskan komitmen bersama antara pemerintah daerah, lembaga pengawas pemilu, akademisi, dan masyarakat sipil untuk terus menumbuhkan demokrasi yang partisipatif, etis, dan berkeadilan. Melalui gagasan-gagasan yang lahir dari pena warga, demokrasi diharapkan tumbuh tidak hanya dalam ruang formal kekuasaan, tetapi juga dalam kesadaran publik yang terus berakar di kehidupan sehari-hari.
Pelibatan Bawaslu Kota Yogyakarta dalam jajaran juri menunjukkan pentingnya sinergi antara lembaga pengawas pemilu dan instansi pemerintah daerah dalam menumbuhkan kesadaran politik warga. Sebagai pengawas penyelenggaraan pemilu, Bawaslu memiliki peran penting dalam memastikan etika, integritas, dan akuntabilitas demokrasi dijalankan tidak hanya dalam ruang elektoral, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari warga negara.
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Yogyakarta
Jl. Nyi Ageng Nis No.544 Peleman Rejowinangun Kotagede Yogyakarta 55171
Penulis: Chatarina
Editor: Winda