Lompat ke isi utama

Berita

H-1 Penetapan DCT, Bawaslu Awasi Draft Desain Surat Suara

Bawaslu Kota Yogyakarta mengawasi Draft Desain Surata Suara

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Yogyakarta melaksanakan pengawasan Validasi Dummy atau Draft Desain Surat Suara Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Yogyakarta Tahun 2024. Kamis, (2/11/2023)

Menjelang ditetapkannya Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kota Yogyakarta pada tanggal 3 November 2023, KPU Kota Yogyakarta melaksanakan kegiatan Validasi Dummy atau Draft Surat Suara Pemilihan Umum Anggota DPRD Kota Yogyakarta. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran LO Partai Politik yang membidangi Pencalonan Anggota DPRD Kota Yogyakarta.

“KPU Kota Yogyakarta mengundang seluruh LO Partai Politik terkait Penetapan DCT Anggota DPRD Kota Yogyakarta untuk memastikan bahwa draft desain surat suara sudah sesuai dan disepakati oleh seluruh peserta yang hadir. Kegiatan ini dilaksanakan untuk meminimalisir adanya kesalahan pencetakan surat suara” ucap Erizal Anggota KPU Kota Yogyakarta saat menjelaskan materi skenario validasi surat suara di Pendopo KPU Kota Yogyakarta.

Sebagai Pengawas Pemilu, Bawaslu Kota Yogyakarta turut hadir dan mengawasi kegiatan Validasi Dummy atau Draft Surat Suara Pemilihan Umum Anggota DPRD Kota Yogyakarta. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Pengawasan Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, Pasal 3 membahas terkait wewenang Bawaslu Kota Yogyakarta dalam melaksanakan pengawasan penetapan DCT.

Penulis: Bawaslu Kota Yogyakarta

Tag
Berita