Pengelolaan Kearsipan Bawaslu D.I.Yogyakarta
|
Bawaslu Kota Yogyakarta terdiri dari Kordiv. SDM dan Staf bersama Jajaran Bawaslu Kab/Kota se DIY, menghadiri Rapat pengelolaan kearsipan yang di selenggarakan oleh Bawaslu DIY bertempat di Raos Djogja Catering Jl. Parangtritis Km 3,5 Brontokusuman, Kota Yogyakarta. Rabu (27/10/2021).
Turut juga hadir sebagai narasumber dalam acara tersebut yaitu perwakilan dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan D.I. Yogyakarta. materi di sampaikan oleh Ibu Yurika,S.ST ARS Arsip ARSIPARIS DPAD DIY terkait dengan apa yang harus dilakukan oleh Bawaslu D.I. Yogyakarta dan Bawaslu Kabuapten/Kota se-DIY agar dapat menjaga dan merawat arsip. Pihak Dinas Kearsipan dan Perpustakaan D.I.Yogyakarta menyampaikan beberapa kategori.
Kearsipan di Bawaslu, Termasuk dalam Kategori Arsip Dinamis, yang terdiri dari :
- ArsipAktif yaitu Arsip yang Frekuensi Penggunaannya tinggi dan atau terus menerus.
- Arsip Inaktif yaitu Arsip yang Frekuensi Penggunaannya telah menurun.
- Arsip Vital yaitu Arsip yang keberadaannya merupakan persyaratan dasar bagi kelangsungan operasional pencipta arsip, tidak dapat diperbarui, dan tidak tergantikan apabila rusak atau hilang