Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Media Sosial
|
Bawaslu Kota Yogyakarta menghadiri kegiatan Anggota Bawaslu DIY Koordinator Divisi Humas, Datin yaitu Bapak Agus Muhammad Yasin terkait "Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Sosial Media" yang diberikannya oleh Ibu Vinda Dewi Conten Creator. Selaku narasumber dalam acara tersebut dengan memberikan materi kepada Bawaslu Kabupaten/Kota se-DIY Bawaslu Kota Yogyakarta mendapatkan tambahan pengelolaan Konten yang harus diperhatikan adalah Visual(foto/design) audio visual(Video) (26/10/2021).
Konten yang baik harus diperhatikan ada 2 (dua) yaitu Clickable/shareable. Pembuatan konten harus efektif dengan melihat riset Kualitatif agar mengetahui occasion, waktu online, ekspektasi dan Judgement yang ada di media sosial Bawaslu Kabupaten/Kota masing-masing. Konten juga tidak lepas dari Mood yang terdiri dari 3 leading: social leading, emotion leading, practical leading. Adapun content pilar meliputi dari beberapa aspek yang terdiri dari - tata cara bicara- cara berpakaian
Bagaimana cara menyampaikan(visual brief, wording konten, dan massage yang ingin disampaikan) pembuatan Konten harus membangun emosi dalam foto/video agar menghasilkan massage yang baik dan dapat diterima semua kalangan. Elemen apa saja, fokus apa yang diutamakan, dan mau model foto/video: finalisasi konten tentukan, tanggal ouplod, Konten yang akan Diouplod.
Sosial media harus dikelola karena sebagai aset untuk memberikan Informasi ke publik yang mudah dimengerti. Konsistensi juga harus diperhatikan agar tidak kredibel dengan mempersiapkan konten yang matang, post yang teratur, dan merekap rutin mengetahui performa.
Tag
Berita