Lompat ke isi utama

Berita

PINANDITA Satukan Akses Layanan Digital Bawaslu Kota Yogyakarta

Bawaslu Kota Yogyakarta meluncurkan PINANDITA (Pusat Informasi dan Layanan Digital Terintegrasi) di Kantor Bawaslu Kota Yogyakarta, Rabu (28/10/2026), dalam rangkaian kegiatan Gelar Pojok Pengawasan dan Literasi Demokrasi (POLIKRASI) bertema “Harmoni Inovasi Digital dan Edukasi Demokrasi Berbasis Budaya”

Bawaslu Kota Yogyakarta meluncurkan PINANDITA (Pusat Informasi dan Layanan Digital Terintegrasi) di Kantor Bawaslu Kota Yogyakarta, Rabu (28/10/2026), dalam rangkaian kegiatan Gelar Pojok Pengawasan dan Literasi Demokrasi (POLIKRASI) bertema “Harmoni Inovasi Digital dan Edukasi Demokrasi Berbasis Budaya”

Yogyakarta — Bawaslu Kota Yogyakarta meluncurkan PINANDITA (Pusat Informasi dan Layanan Digital Terintegrasi), sebuah inovasi yang memudahkan masyarakat mengakses informasi, layanan, dan literasi demokrasi melalui satu portal digital. Peluncuran berlangsung di Kantor Bawaslu Kota Yogyakarta, Rabu (28/10/2026), dalam rangkaian kegiatan Gelar Pojok Pengawasan dan Literasi Demokrasi (POLIKRASI) bertema “Harmoni Inovasi Digital dan Edukasi Demokrasi Berbasis Budaya”.

PINANDITA dirancang sebagai pintu masuk untuk mengakses berbagai kanal resmi Bawaslu Kota Yogyakarta. Melalui portal ini, masyarakat dapat menemukan tautan menuju situs resmi, layanan informasi digital, konsultasi dugaan pelanggaran, survei kepuasan masyarakat, perpustakaan digital, serta formulir permohonan magang, audiensi, narasumber, dan penelitian.

PINANDITA dirancang sebagai pintu masuk untuk mengakses berbagai kanal resmi Bawaslu Kota Yogyakarta

Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta, Andie Kartala, menyampaikan bahwa inovasi layanan digital perlu berjalan selaras dengan nilai budaya dan kearifan lokal. Menurutnya, pendidikan demokrasi tidak cukup hanya dilakukan pada saat penyelenggaraan pemilu, tetapi perlu ditanamkan dalam kehidupan sehari-hari melalui pendekatan yang kreatif dan mudah dipahami masyarakat.

“Demokrasi tidak hanya dimaknai sebatas penyelenggaraan pemilu. Nilai-nilai demokrasi perlu tumbuh dalam kehidupan masyarakat melalui pemanfaatan teknologi digital. Melalui PINANDITA, kami berupaya menghadirkan pendidikan demokrasi yang lebih kreatif, inklusif, dan dekat dengan masyarakat,” ujar Andie.

Anggota Bawaslu Kota Yogyakarta, Siti Nurhayati, menjelaskan bahwa PINANDITA dikembangkan untuk membantu masyarakat menemukan informasi dan layanan sesuai kebutuhan dalam satu portal. Pengembangannya juga berpijak pada sembilan nilai budaya kerja pelayanan prima Bawaslu Kota Yogyakarta, yaitu Profesional, Independen, Netral, Adil, Normatif, Disiplin, Integritas, Tertib, dan Akuntabel.

Pengembangan PINANDITA berpijak pada sembilan nilai budaya kerja pelayanan prima Bawaslu Kota Yogyakarta, yaitu Profesional, Independen, Netral, Adil, Normatif, Disiplin, Integritas, Tertib, dan Akuntabel

“PINANDITA kami hadirkan untuk memudahkan masyarakat menemukan informasi resmi dan kanal layanan yang sesuai dengan kebutuhannya. Portal ini mengintegrasikan akses ke berbagai layanan yang telah tersedia, bukan menggantikan sistem resmi yang digunakan Bawaslu. Kami berharap kemudahan akses ini juga mendorong masyarakat semakin memahami demokrasi dan berpartisipasi dalam pengawasan pemilu,” jelas Nurhayati.

Melalui PINANDITA, Bawaslu Kota Yogyakarta berupaya mengembangkan layanan pengawasan yang adaptif terhadap kemajuan teknologi sekaligus tetap berpijak pada identitas budaya Yogyakarta. Kehadiran portal ini diharapkan memperluas akses informasi, meningkatkan literasi demokrasi, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu secara inklusif dan berkelanjutan menuju Pemilu 2029.

Masyarakat dapat mengakses PINANDITA melalui tautan berikut: https://sites.google.com/view/pinanditabawaslujogja/

 

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Yogyakarta
Jl. Nyi Ageng Nis No.544 Peleman Rejowinangun Kotagede Yogyakarta 55171 

Penulis: Winda
Foto: Rofi
Editor: Melisa