Lompat ke isi utama

Berita

Asah Kemampuan Komunikasi, Bawaslu Kota Yogyakarta Gelar WASKITA Public Speaking

Bawaslu Kota Yogyakarta menghadirkan Dosen Ilmu Komunikasi UAD, Eka Anisa Sari, sebagai narasumber kegiatan WASKITA dengan tema "Mewujudkan Aparatur Profesional melalui Public Speaking untuk Mendukung Kinerja dan Pelayanan Publik" (30/7/2026)

Bawaslu Kota Yogyakarta menghadirkan Dosen Ilmu Komunikasi UAD, Eka Anisa Sari, sebagai narasumber kegiatan WASKITA dengan tema "Mewujudkan Aparatur Profesional melalui Public Speaking untuk Mendukung Kinerja dan Pelayanan Publik" (30/7/2026)

Yogyakarta — Bawaslu Kota Yogyakarta kembali menyelenggarakan WASKITA (Wadah Studi, Kajian, dan Inovasi Kompetensi Aparatur) dengan tema "Mewujudkan Aparatur Profesional melalui Public Speaking untuk Mendukung Kinerja dan Pelayanan Publik" pada Kamis (30/7/2026) di Media Center Kantor Bawaslu Kota Yogyakarta. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kompetensi aparatur dalam berkomunikasi secara efektif sebagai bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas.

Membuka kegiatan, Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta, Andie Kartala, menegaskan bahwa aparatur tidak hanya dituntut mampu melaksanakan tugas sesuai bidangnya, tetapi juga harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik. Menurutnya, keterampilan public speaking menjadi bekal penting dalam mendukung pelaksanaan tugas, mulai dari memberikan pelayanan kepada masyarakat hingga menyampaikan informasi kepemiluan secara tepat.

Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta, Andie Kartala, berharap seluruh jajaran dapat meningkatkan kualitas kounikasi sehingga mampu mendukung kinerja organisasi dan memberikan pelayanan publik terbaik

"Seluruh aparatur Bawaslu tidak hanya dituntut menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, tetapi juga mampu berkomunikasi secara efektif. Melalui WASKITA ini, kami berharap seluruh jajaran dapat meningkatkan kualitas komunikasi sehingga mampu mendukung kinerja organisasi dan memberikan pelayanan publik yang semakin baik," ujar Andie.

Dalam paparannya, Dosen Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Ahmad Dahlan, Eka Anisa Sari, selaku narasumber menyampaikan bahwa public speaking merupakan salah satu kompetensi penting bagi aparatur pelayanan publik. Kemampuan menyampaikan pesan secara jelas, sopan, dan meyakinkan berperan dalam membangun kepercayaan masyarakat sekaligus memperkuat citra institusi. Menurutnya, komunikasi yang efektif harus didukung penguasaan materi, kemampuan mendengarkan secara aktif, empati, serta penyampaian informasi yang sederhana dan mudah dipahami.

"Public speaking bukan sekadar kemampuan berbicara di depan umum, tetapi kemampuan menyampaikan pesan secara efektif sehingga mudah dipahami dan mampu membangun kepercayaan. Keterampilan ini perlu terus diasah karena menjadi bagian penting dari kualitas pelayanan publik," jelas Eka.

Eka menekankan pentingnya prinsip komunikasi yang jelas (clear), ringkas (concise), dan percaya diri (confident) kepada peserta

Selain membahas prinsip komunikasi yang efektif, narasumber juga menguraikan tantangan yang dihadapi aparatur di era digital, seperti pesatnya arus informasi, maraknya hoaks dan disinformasi, serta meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan publik. Untuk menjawab tantangan tersebut, aparatur didorong menerapkan prinsip komunikasi yang jelas (clear), ringkas (concise), dan percaya diri (confident), serta menjawab setiap pertanyaan berdasarkan data dan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Peserta mendiskusikan berbagai persoalan yang kerap dihadapi dalam praktik komunikasi, mulai dari mengukur efektivitas penyampaian informasi kepada masyarakat, menghadapi komentar negatif di media sosial, mengatasi rasa gugup saat berbicara di depan umum, hingga membangun kemampuan improvisasi dan mengelola emosi dalam situasi yang tidak terduga. Narasumber menekankan bahwa kemampuan tersebut dapat terus diasah melalui latihan, persiapan yang matang, serta penguatan pengetahuan dan pengalaman.

Melalui WASKITA ini, Bawaslu Kota Yogyakarta terus berkomitmen meningkatkan kapasitas aparatur, tidak hanya dalam aspek teknis kepemiluan, tetapi juga kompetensi komunikasi sebagai penunjang pelaksanaan tugas. Penguatan kapasitas tersebut diharapkan mampu mewujudkan aparatur yang profesional, komunikatif, dan adaptif sehingga dapat menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Bawaslu Kota Yogyakarta.

 

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Yogyakarta
Jl. Nyi Ageng Nis No. 544, Peleman, Rejowinangun, Kotagede, Yogyakarta 55171

Penulis: Melisa
Foto: Rofi
Editor: Winda