Lompat ke isi utama

Berita

P2P Tak Berhenti di Ruang Kelas, Bawaslu Yogyakarta Gerakkan Alumni Kawal Demokrasi

Anggota Bawaslu Kota Yogyakarta, Siti Nurhayati, menyampaikan evaluasi pelaksanaan sekaligus rencana tindak lanjut P2P Kota Yogyakarta dalam rapat di Bawaslu DIY, Senin (24/8/2026)

Anggota Bawaslu Kota Yogyakarta, Siti Nurhayati, menyampaikan evaluasi pelaksanaan sekaligus rencana tindak lanjut P2P Kota Yogyakarta dalam rapat di Bawaslu DIY, Senin (24/8/2026)

Yogyakarta — Bawaslu Kota Yogyakarta mendorong keberlanjutan peran alumni Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 melalui penguatan jejaring dan keterlibatan dalam pendidikan demokrasi serta pengawasan partisipatif di masyarakat. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Evaluasi dan Tindak Lanjut P2P Tahun 2026 yang digagas Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di Kantor Bawaslu DIY, Senin (24/8/2026).

Rapat tersebut diikuti jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-DIY, kepala subbagian dan staf pengawasan, serta perwakilan alumni P2P dari masing-masing kabupaten/kota. Selain mengevaluasi pelaksanaan P2P, forum membahas keberlanjutan keterlibatan alumni setelah mengikuti pendidikan, termasuk pengembangan jejaring dan kegiatan pengawasan partisipatif di lingkungan masing-masing.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Yogyakarta, Siti Nurhayati, menyampaikan evaluasi pelaksanaan sekaligus rencana tindak lanjut P2P Kota Yogyakarta. Menurutnya, keberlanjutan program perlu diarahkan pada terbentuknya ruang kolaborasi yang memungkinkan alumni mengembangkan kapasitas dan mengambil peran dalam kegiatan pendidikan demokrasi maupun pengawasan partisipatif.

“Alumni tidak hanya diharapkan memahami materi yang diperoleh selama P2P, tetapi juga memiliki ruang untuk mengembangkan gagasan dan berkolaborasi. Karena itu, kami perlu terus membuka ruang agar alumni dapat terlibat dalam berbagai kegiatan yang mendukung pendidikan demokrasi dan pengawasan partisipatif,” ujar Siti.

Dorongan tersebut sejalan dengan penyampaian Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu DIY, Ummi Illiyina, yang mengharapkan terbentuknya jejaring alumni P2P tingkat Provinsi DIY sebagai ruang komunikasi, kolaborasi, berbagi pengalaman, dan pengembangan kapasitas. Alumni diharapkan tidak berhenti pada tahap terlatih, tetapi mampu berfungsi dan bergerak melalui komunitas serta praktik baik di lingkungan masing-masing.

Perwakilan alumni P2P Kota Yogyakarta, Andi, menyampaikan pendidikan demokrasi masih menghadapi tantangan, salah satunya sikap skeptis sebagian masyarakat ketika mendengar istilah demokrasi

Dalam forum, alumni P2P Kota Yogyakarta turut membagikan pengalaman keterlibatan mereka di masyarakat. Andi menyampaikan bahwa pendidikan demokrasi masih menghadapi tantangan, salah satunya sikap skeptis sebagian masyarakat ketika mendengar istilah demokrasi. Perbedaan pandangan juga kerap muncul dalam diskusi di tengah masyarakat sehingga diperlukan pendekatan yang mampu membangun pemahaman secara bertahap.

“Pendidikan demokrasi membutuhkan proses yang bertahap, terbuka, dan berkelanjutan. Oleh karena itu, diperlukan pendampingan yang tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi,” ungkap Andi.

Sementara itu, Rika, alumni P2P Kota Yogyakarta, membagikan praktik keterlibatannya dalam Forum Kemantren Inklusi (FKI). Menurutnya, keterlibatan tersebut menjadi ruang untuk memperluas edukasi demokrasi sekaligus mendorong partisipasi kelompok penyandang disabilitas dalam kehidupan bermasyarakat.

“Kami berupaya bekerja sama dengan berbagai lembaga dan organisasi untuk memberikan edukasi serta materi yang berkaitan dengan isu disabilitas, inklusivitas, demokrasi, dan pengawasan partisipatif,” ujar Rika.

Berbagai pengalaman tersebut menunjukkan bahwa keberlanjutan P2P dapat diwujudkan melalui keterlibatan alumni dalam berbagai ruang masyarakat. Bawaslu Kota Yogyakarta mendorong penguatan jejaring alumni agar semakin banyak ruang kolaborasi dapat dibangun dan praktik pengawasan partisipatif dapat berkembang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Bawaslu Kota Yogyakarta berharap P2P tidak berhenti pada proses pendidikan, tetapi perlu dilanjutkan melalui gerakan alumni di tengah masyarakat

Melalui evaluasi dan rencana tindak lanjut tersebut, Bawaslu Kota Yogyakarta menegaskan bahwa P2P tidak berhenti pada proses pendidikan, tetapi perlu dilanjutkan melalui gerakan alumni di tengah masyarakat. Penguatan jejaring dan komunikasi antarpeserta diharapkan dapat menjaga keberlanjutan kolaborasi sekaligus memperluas partisipasi masyarakat dalam mengawal demokrasi.

 

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Yogyakarta
Jl. Nyi Ageng Nis No. 544, Peleman, Rejowinangun, Kotagede, Yogyakarta 55171

Penulis: Meilinda
Foto: Rhamadan
Editor: Winda