Lompat ke isi utama

Berita

Awali P2P 2026, Bawaslu Kota Yogyakarta Bekali Peserta Tahapan dan Materi Pembelajaran

Koordinator Divisi HP2H Bawaslu Kota Yogyakarta, Siti Nurhayati, memberikan pengarahan pada kegiatan sosialisasi P2P 2026

Koordinator Divisi HP2H Bawaslu Kota Yogyakarta, Siti Nurhayati, memberikan pengarahan pada kegiatan sosialisasi P2P 2026 secara daring melalui Zoom (16/7/2026)

Yogyakarta — Bawaslu Kota Yogyakarta mengawali rangkaian Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 dengan menggelar sosialisasi pelaksanaan program secara daring melalui Zoom, Kamis (16/7/2026). Kegiatan ini menjadi tahap awal pembekalan peserta mengenai alur pembelajaran, materi yang akan dipelajari, serta rencana tindak lanjut untuk memperkuat pengawasan partisipatif di Kota Yogyakarta.

Sosialisasi diikuti peserta P2P Tahun 2026 yang berasal dari berbagai unsur masyarakat, seperti penyuluh agama, kader GISA, Karang Taruna, organisasi masyarakat, pemilih pemula, hingga organisasi penyandang disabilitas. Keberagaman peserta diharapkan mampu memperluas jejaring pengawasan partisipatif sekaligus memperkuat kolaborasi antara Bawaslu dan masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Yogyakarta, Siti Nurhayati, menjelaskan bahwa pelaksanaan P2P Tahun 2026 terdiri atas tiga tahapan, yaitu sosialisasi, pembelajaran secara daring, dan rencana tindak lanjut. Menurutnya, seluruh tahapan tersebut dirancang agar peserta tidak hanya memahami materi kepemiluan, tetapi juga mampu mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh di lingkungan masing-masing.

“Kami berharap peserta tidak hanya mengikuti proses pembelajaran, tetapi juga menjadi mitra Bawaslu dalam menyebarkan semangat pengawasan partisipatif. Demokrasi yang berkualitas lahir dari sinergi antara penyelenggara pemilu dan masyarakat,” ujar Siti.

Peserta mendapatkan penjelasan mengenai alur kegiatan P2P 2026

Pada kesempatan tersebut, peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai mekanisme pembelajaran. Selama program berlangsung, peserta akan mempelajari enam materi melalui video pembelajaran, menyusun catatan kritis sebagai bahan refleksi, mengikuti pembelajaran bersama narasumber, serta melaksanakan rencana tindak lanjut setelah seluruh materi selesai diberikan. Di akhir kegiatan, peserta juga memilih ketua kelas untuk mendukung koordinasi selama pelaksanaan P2P.

Menutup kegiatan, Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta, Andie Kartala, mengajak seluruh peserta memanfaatkan P2P sebagai ruang belajar sekaligus ruang kolaborasi dalam menjaga kualitas demokrasi. Ia berharap para peserta dapat menjadi agen pengawas partisipatif di lingkungan masing-masing dan mengajak masyarakat untuk ikut mengawal proses demokrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

“P2P bukan sekadar pelatihan, tetapi ikhtiar bersama membangun demokrasi yang lebih baik. Kami berharap seluruh peserta dapat menjadi agen pengawas partisipatif di lingkungannya masing-masing dan mengajak masyarakat untuk ikut mengawal proses demokrasi sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Andie.

Melalui sosialisasi ini, peserta diharapkan mampu berperan aktif pada kegiatan P2P 2026 mendatang

Melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026, Bawaslu Kota Yogyakarta terus mendorong lahirnya masyarakat yang lebih peduli, aktif, dan berperan dalam mengawal setiap tahapan demokrasi. Kolaborasi antara Bawaslu dan masyarakat diharapkan menjadi fondasi untuk mewujudkan pemilu yang semakin berintegritas dan berkualitas.

 

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Yogyakarta
Jl. Nyi Ageng Nis No. 544, Peleman, Rejowinangun, Kotagede, Yogyakarta 55171

Penulis: Winda
Editor: Melisa