Lompat ke isi utama

Berita

Bangun Pengawasan Pemilu yang Inklusif, Bawaslu Kota Yogyakarta Resmikan Kerja Sama dengan SIGAB Indonesia

Bawaslu Kota Yogyakarta dan SIGAB Indonesia menandatangani PKS tentang Penguatan Pemilu Inklusif dan Partisipasi Difabel dalam Pengawasan Pemilu dan Pemilihan pada Senin (3/8/2026)

Bawaslu Kota Yogyakarta dan SIGAB Indonesia menandatangani PKS tentang Penguatan Pemilu Inklusif dan Partisipasi Difabel dalam Pengawasan Pemilu dan Pemilihan pada Senin (3/8/2026)

Yogyakarta — Bawaslu Kota Yogyakarta dan SIGAB Indonesia resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penguatan Pemilu Inklusif dan Partisipasi Difabel dalam Pengawasan Pemilu dan Pemilihan pada Senin (3/8/2026) di Kantor SIGAB Indonesia, Yogyakarta. Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat pengawasan partisipatif sekaligus memastikan penyandang disabilitas memperoleh akses dan kesempatan yang setara dalam setiap proses demokrasi.

Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta, Andie Kartala, menegaskan bahwa pengawasan pemilu yang inklusif hanya dapat terwujud melalui kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi penyandang disabilitas.

"Pengawasan Pemilu tidak dapat dilakukan oleh Bawaslu sendiri. Partisipasi masyarakat menjadi kekuatan utama untuk mewujudkan Pemilu yang berintegritas dan inklusif. Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan perspektif disabilitas hadir dalam setiap upaya pengawasan maupun penguatan demokrasi," ujar Andie.

Ketua Dewan Pengawas SIGAB Indonesia, Agus Setya Kawaca, menyampaikan bahwa hubungan antara SIGAB Indonesia dan Bawaslu telah terjalin sejak 2013 melalui berbagai kegiatan bersama. Menurutnya, penandatanganan PKS menjadi landasan yang lebih kuat untuk mengembangkan kolaborasi secara berkelanjutan dalam mendorong pemenuhan hak politik penyandang disabilitas.

"Kerja sama ini menjadi pijakan penting untuk memperkuat berbagai program yang mendukung demokrasi inklusif. Kami berharap kolaborasi ini tidak berhenti pada penandatanganan, tetapi terus diwujudkan melalui kegiatan yang memberikan manfaat nyata bagi penyandang disabilitas," ungkap Agus.

Usai penandatanganan PKS, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi mengenai berbagai tantangan penyelenggaraan Pemilu yang inklusif. Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Yogyakarta, Siti Nurhayati, menjelaskan bahwa kolaborasi dengan SIGAB Indonesia telah berjalan melalui berbagai program, di antaranya penguatan media sosial yang lebih aksesibel bagi penyandang disabilitas serta keterlibatan SIGAB dalam Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P). Pada 2026, kolaborasi tersebut juga diperluas dengan melibatkan organisasi penyandang disabilitas lainnya, seperti Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) dan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI).

Anggota Bawaslu Kota Yogyakarta, Jantan Putra Bangsa, berharap kolaborasi dengan SIGAB Indonesia dapat memperkuat pengawasan terhadap pemenuhan hak politik penyandang disabilitas

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Yogyakarta, Jantan Putra Bangsa, menyampaikan bahwa paradigma pengawasan Bawaslu saat ini lebih mengedepankan upaya pencegahan melalui pengawasan melekat dan penyampaian saran perbaikan pada setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu. Menurutnya, kolaborasi dengan SIGAB Indonesia diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap pemenuhan hak politik penyandang disabilitas, termasuk dalam memastikan pelayanan di tempat pemungutan suara berjalan sesuai ketentuan.

Diskusi juga membahas sejumlah isu strategis, seperti penyempurnaan regulasi Pemilu, peningkatan kapasitas petugas KPPS dalam memberikan pelayanan kepada penyandang disabilitas, serta pentingnya penyamaan klasifikasi disabilitas agar pelayanan publik, termasuk penyelenggaraan Pemilu, semakin efektif dan inklusif. Selain itu, berbagai praktik baik yang telah diterapkan pada Pilkada sebelumnya, seperti penyediaan kursi prioritas di TPS melalui kolaborasi dengan SIGAB Indonesia dan LKiS, turut menjadi bahan pembelajaran untuk penguatan penyelenggaraan Pemilu di masa mendatang.

Melalui penandatanganan PKS ini, Bawaslu Kota Yogyakarta dan SIGAB Indonesia menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat pengawasan partisipatif, meningkatkan aksesibilitas penyelenggaraan Pemilu, serta memastikan setiap warga negara, tanpa terkecuali, dapat menggunakan hak politiknya secara setara. Kolaborasi tersebut diharapkan menjadi langkah nyata dalam mewujudkan demokrasi yang semakin inklusif, partisipatif, dan berkeadilan.

 

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Yogyakarta
Jl. Nyi Ageng Nis No. 544, Peleman, Rejowinangun, Kotagede, Yogyakarta 55171

Penulis: Meilinda
Foto: Andoko
Editor: Melisa