Lompat ke isi utama

Berita

Batalkan Permohonan Dana Hibah, Bawaslu Kota Yogyakarta Audiensi dengan Wali Kota Yogyakarta

Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta menyampaikan maksud dan tujuan audiensi kepada Wali Kota Yogyakarta

Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta didampingi Anggota dan Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Yogyakarta menyampaikan maksud dan tujuan audiensi kepada Wali Kota Yogyakarta

Yogyakarta – Bawaslu Kota Yogyakarta melakukan audiensi dengan Wali Kota Yogyakarta pada Senin (15/09/2025) di Ruang Sadewa, Kompleks Balaikota Yogyakarta. Audiensi yang dilakukan oleh Ketua, Anggota, Kepala Sekretariat dan jajaran sekretariat Bawaslu Kota Yogyakarta ditemui langsung oleh Wali Kota Yogyakarta.

Maksud dan tujuan melakukan audiensi ini yakni terkait dengan pembatalan pengajuan anggaran dana hibah nontahapan Pemilihan kepada Pemerintah Kota Yogyakarta. Bawaslu Kota Yogyakarta menyesuaikan kembali kebutuhan anggaran dengan dukungan dari Bawaslu Republik Indonesia dan kebutuhan anggaran pemerintah, sehingga tidak lagi memerlukan alokasi hibah dari Pemerintah Kota Yogyakarta.

Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta, Andie Kartala menjelaskan bahwa pembatalan permohonan hibah ini dilakukan setelah melalui pertimbangan yang matang. Pihaknya juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Yogyakarta yang selama ini telah menjalin kerja sama dan mendukung pelaksanaan tugas-tugas pengawasan Pemilihan.

“Kami mempertimbangkan adanya anggaran dari Bawaslu RI dan kebutuhan anggaran dari Pemerintah Kota Yogyakarta untuk program-program yang lebih mendesak, maka kami mengajukan pembatalan permohonan anggaran hibah kepada Wali Kota Yogyakarta. Pembatalan anggaran ini tidak mengurangi kualitas kinerja kami, kami ingin memastikan penggunaan anggaran lebih efisien dan tepat sasaran,” ujar Andie.

Pembatalan ini tidak mengurangi kegiatan Bawaslu dalam melakukan tugas-tugas pengawasan dan dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. ”Meskipun dibatalkan, kami berkomitmen tetap melaksanakan pengawasan dengan maksimal. Pendidikan politik tetap akan kami laksanakan di masyarakat,” tambahnya.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menghormati keputusan Bawaslu Kota Yogyakarta dan menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Yogyakarta tetap mendukung penuh langkah-langkah Bawaslu dalam menjaga kualitas demokrasi di Kota Yogyakarta. ”Kami apresiasi keputusan Bawaslu dan kami mohon maaf belum bisa memberikan alokasi anggaran hibah karena pada masa efisiensi, fokus anggaran saat ini untuk program-program kesehatan dan pendidikan," jelas Hasto.

Melalui audiensi ini, Bawaslu Kota Yogyakarta dan Pemerintah Kota Yogyakarta akan terus memperkuat komunikasi dan koordinasi, khususnya dalam menghadapi tahapan Pemilu dan Pemilihan mendatang. Kolaborasi, sinergitas, dan komunikasi yang baik tetap menjadi kunci dalam menjaga kualitas demokrasi di Kota Yogyakarta.

Bawaslu Kota Yogyakarta melakukan audiensi ke Wali Kota Yogyakarta

 

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Yogyakarta
Jl. Nyi Ageng Nis No.544 Peleman Rejowinangun Kotagede Yogyakarta 55171

Penulis: Winda
Foto: Laras dan Winda
Editor: Melisa