Bawaslu Kota Yogyakarta Audiensi dengan Komisi A DPRD Kota Yogyakarta
|
Yogyakarta, Bawaslu Kota Yogyakarta - Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 Bawaslu Kota Yogyakarta melakukan audiensi dengan DPRD Kota Yogyakarta. Kedatangan Bawaslu Kota Yogyakarta disambut oleh Komisi A DPRD Kota Yogyakarta, Selasa (9/11/2021).
Mengawali pertemuan TRI Agus Inharto Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta menyadari bahwa masih banyaknya pelanggaran yang terjadi di Pemilu 2019, pelanggaran yang sering terjadi pada pemasangan Alat Peraga Kempanye (APK) karena tidak sesuai dengan Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 55 Tahun 2018. Seperti pemasanagan Alat Peraga Kempanye (APK) di fasilitas umum, tiang listrik, pohon dan tiang telepon.
“Mengambil pelajaran dari pengalaman terkait Alat Peraga Kampanye banyak permasalahan yang terjadi di Pemilu 2019 semoga Pemilu dan Pemilihan serentak 2024 akan lebih terkondisikan akan pemasangan APK,†kata Tri Agus.
Komisi A DPRD Kota Yogyakarta saat menerima audiensi Bawaslu Kota Yogyakarta dan sangat mendukung program Bawaslu Kota Yogyakarta seperti yang telah dilakukan kegiatan SKPP, Pemuda AMPUH dan Sekolah Demokrasi “Jogja Cerdasâ€, ini merupakan upaya nyata untuk bersama sama menegakkan demokrasi yang bersih dan aman dari politik uang, ujaran kebencian dan berita bohong. Pendidikan politik kepada masyarakat ini menjadi program yang sangat bagus dilakukan. Komisi A DPRD Kota Yogyakarta akan terus mendukung kerja kerja nyata Bawaslu Kota Yogyakarta.