Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Yogyakarta Hadiri Rakornas Bidang Data dan Informasi 2025: Perkuat Komitmen Transformasi Digital Pengawasan

Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta, Andie Kartala, beserta Koordinator Divisi Bawaslu Kabupaten se-DIY yang membidangi Data dan Informasi menghadiri Rakornas Bidang Data dan Informasi tahun 2025

Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta, Andie Kartala, beserta Koordinator Divisi Bawaslu Kabupaten se-DIY yang membidangi Data dan Informasi menghadiri Rakornas Bidang Data dan Informasi tahun 2025

Yogyakarta — Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta, Andie Kartala, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Data dan Informasi Tahun 2025 Gelombang II yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia di The Rich Jogja Hotel, Yogyakarta, pada Senin–Rabu (27–29 Oktober 2025).

Kegiatan yang diikuti oleh jajaran Bawaslu Provinsi serta Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota dari 16 provinsi wilayah Indonesia bagian barat ini mengusung tema “Mewujudkan Bawaslu yang Berintegritas Melalui Dukungan Teknologi Informasi yang Terpercaya.” Tema tersebut menegaskan pentingnya integritas kelembagaan dan transformasi digital pengawasan dalam mendukung tata kelola Pemilu yang transparan, akuntabel, dan berbasis data.

Menurut Andie, kehadiran Bawaslu Kota Yogyakarta dalam kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas kelembagaan, khususnya di bidang pengelolaan data, keterbukaan informasi publik, dan transformasi digital pengawasan. “Rakornas ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antarjajaran Bawaslu dalam mewujudkan sistem pengawasan yang cerdas dan berbasis teknologi. Kami di tingkat kota tentu harus siap beradaptasi dengan arah kebijakan nasional dalam penguatan ekosistem data dan informasi,” ujar Andie.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu RI, Puadi, membuka kegiatan Rakornas secara resmi

Rakornas secara resmi dibuka oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu RI, Puadi, yang didampingi oleh Koordinator Tenaga Ahli dan Plt. Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Bawaslu RI. Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Badan Pusat Statistik (BPS), Satu Data Indonesia, serta sejumlah pakar teknologi informasi.

Dalam arahannya, Puadi menekankan bahwa digitalisasi pengawasan bukan hanya memindahkan dokumen ke ruang digital, tetapi juga membangun sistem pengawasan yang cerdas, berkelanjutan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas demokrasi. “Kepercayaan publik terhadap Bawaslu lahir dari integritas dan keterbukaan informasi. Digitalisasi harus menjadi jalan untuk memperkuat transparansi, bukan sekadar formalitas teknologi,” tegas Puadi.

Selama tiga hari pelaksanaan, peserta Rakornas mengikuti berbagai agenda strategis seperti panel kebijakan Pusdatin Bawaslu, workshop Forum Satu Data Bawaslu, diskusi transformasi digital dan keamanan siber, serta penyusunan rekomendasi tindak lanjut hasil Rakornas. Peserta juga mendapatkan pelatihan teknis mengenai pembangunan Antarmuka Pemrograman Aplikasi (API) data pengawasan, integrasi sistem informasi publik, dan perlindungan data dari ancaman siber.

Andie Kartala menilai, pelaksanaan Rakornas di Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki makna tersendiri bagi Bawaslu Kota Yogyakarta. Selain menjadi tuan rumah kegiatan nasional, hal ini juga menjadi kesempatan untuk memperkuat peran Bawaslu Kota Yogyakarta dalam berbagi pengalaman dan semangat pengawasan yang berakar pada nilai integritas, kearifan lokal, dan inovasi digital. “Kami berharap hasil Rakornas ini dapat memperkuat sinergi antara Bawaslu di semua tingkatan, khususnya dalam membangun sistem pengawasan berbasis Satu Data Bawaslu (Bidata) yang andal dan terintegrasi,” tambahnya.

Rakornas Bidang Data dan Informasi Tahun 2025 menjadi tonggak penting dalam perjalanan Bawaslu menuju pengawasan pemilu yang adaptif terhadap kemajuan teknologi. Dengan dukungan transformasi digital, Bawaslu bertekad menjadikan data sebagai sumber kecerdasan pengawasan dan fondasi utama integritas demokrasi.

Melalui Rakornas ini, Bawaslu Kota Yogyakarta berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas di bidang pengelolaan data dan teknologi informasi, sekaligus meneguhkan nilai integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap aspek pengawasan pemilu.

 

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Yogyakarta
Jl. Nyi Ageng Nis No.544 Peleman Rejowinangun Kotagede Yogyakarta 55171

Penulis: Winda
Editor: Andie Kartala